Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Papua Barat Senin, (21/7/2025).

Pemusnahan dipimpin oleh  PS Kabag Wasidik AKP Basri Sanusi, S.H, Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari satu kasus, dengan total 10 kemasan plastik bening berisi narkotika jenis sabu dan berat bersih keseluruhan 17,52 gram.

Tersangka dalam kasus ini adalah Wahyu Raja Kusuma alias Wahyu, pria 24 tahun, warga Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Ia diamankan pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIT di Camp Muara Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca juga:  50 Tahun Korpri, Dominggus: Tetaplah Tangguh Demi Indonesia

Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Musnah Barang Bukti Nomor: SP-Musnah/27.d/VI/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba.

Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang akan dimusnahkan terlebih dahulu dihitung jumlah keseluruhannya serta disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian perkara, Selanjutnya barang bukti tersebut bersama pembungkusnya dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air, lalu dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut dan habis.

Baca juga:  Sri Mulyani: THR ASN, TNI dan Polri tak Dibayar Full, Cair Mulai H-10

Kegiatan ini dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh penyidik dan penasihat umum sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum dan jaminan proses hukum yang objektif dan sah secara hukum.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H.,S.I.K., M.Kom, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

Baca juga:  Perindo Resmi Dukung Pasangan DoaMu di Pilkada Papua Barat 2024

“Kami tegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan secara terbuka. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi narkoba,” tegas Kabid Humas.

Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.(LP3/Red)

Latest articles

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi motor utama perekonomian daerah, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fiskal dan...

More like this

22 TPA dan TPQ di Manokwari Disiapkan Ikuti FASI 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari mematangkan persiapan pelaksanaan...

Pimpinan KKB Bersama 4 Anggota Ditangkap di Keerom, Polisi Sita Senjata-Peluru

KEEROM, LinkPapua.id – Polisi menangkap pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap 1 Mamta berinisial...

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Fun Run 5 Km, Tembus 4.000 Peserta

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam...