ASN Pemprov Papua Barat Malas Ikut Apel, Wagub Ancam Berhentikan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengancam akan memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas ikut apel dan tidak disiplin. Ancaman itu disampaikan Lakotani saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Senin (28/5/2025).

Lakotani menyoroti rendahnya tingkat kehadiran pegawai dalam apel. Dia menegaskan, jika pegawai tidak bisa dibina dan tetap abai terhadap tanggung jawabnya, maka langkah tegas berupa pemberhentian akan ditempuh.

Baca juga:  Wagub Lakotani Soroti Papua Barat Daya Lebih Maju dari Provinsi Induk

“Berdasarkan laporan kehadiran tadi, yang tidak hadir lebih banyak dibandingkan kita yang hadir di sini. Jika begini terus, maka ke depan bagaimana kita bisa meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujarnya saat memberikan arahan di lapan Kantor Gubernur Papua Barat.

Lakotani mengingatkan bahwa ke depan banyak agenda dan program kerja yang harus dilaksanakan. Namun, jika kehadiran pegawai rendah, maka kinerja pemerintahan tidak akan maksimal.

Secara khusus, dia juga menyoroti rendahnya kehadiran pegawai di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), padahal saat ini tengah berlangsung persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat: Serapan Anggaran Belum Penuhi Syarat untuk Susun APBD-P

“Bappeda ini banyak kerjaan yang akan dilaksanakan, tapi jika kehadirannya sangat sedikit, bagaimana bisa kerja secara baik. Setelah ini pimpinan OPD kita akan kumpul bahas bagaimana pegawai yang malas-malas ini. Jika tidak bisa kita bina, maka dengan terpaksa kita berhentikan daripada mempengaruhi pegawai yang sudah rajin,” katanya.

Baca juga:  ASN Papua Barat Diingatkan Jangan Lalai Kerja karena Piala Dunia 2026, Absen Terancam Kehilangan TPP

Selain Bappeda, Lakotani juga menyoroti tingkat kehadiran yang rendah di lingkungan Sekretariat Daerah. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan hak dan kewajiban kepada tiap pegawai, tetapi minimnya kinerja tetap menjadi persoalan.

“Bagaimana kita bisa tingkatkan program kerja kita jika banyak pegawai yang tidak datang ke kantor. Kedisiplinan ini dituntut bagi setiap ASN karena pemerintahan telah membayar untuk bekerja melayani masyarakat,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

‎Pemprov Papua Barat Salurkan 80 Mesin Jahit-8 Antropometri Kit, Dorong Ekonomi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyalurkan 80 mesin jahit kepada masyarakat dan ibu-ibu PKK di empat kabupaten. Pemprov juga menyerahkan 8...

More like this

‎Pemprov Papua Barat Salurkan 80 Mesin Jahit-8 Antropometri Kit, Dorong Ekonomi Produktif di Kampung

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyalurkan 80 mesin jahit kepada masyarakat...

Gubernur Papua Barat Serahkan APBD-P 2026: Belanja Naik 11,38%, SiLPA Melonjak Jadi Rp237,3 M

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan rancangan perubahan KUA-PPAS) APBD Papua...

APBD Perubahan Papua Barat 2026 Dikebut, Sekda Ali Baham: Serapan Tak Harus 100 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026 agar...