ASN Pemprov Papua Barat Malas Ikut Apel, Wagub Ancam Berhentikan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengancam akan memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas ikut apel dan tidak disiplin. Ancaman itu disampaikan Lakotani saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Senin (28/5/2025).

Lakotani menyoroti rendahnya tingkat kehadiran pegawai dalam apel. Dia menegaskan, jika pegawai tidak bisa dibina dan tetap abai terhadap tanggung jawabnya, maka langkah tegas berupa pemberhentian akan ditempuh.

Baca juga:  Tok! DPR Papua Barat Setujui RAPBD Induk 2023

“Berdasarkan laporan kehadiran tadi, yang tidak hadir lebih banyak dibandingkan kita yang hadir di sini. Jika begini terus, maka ke depan bagaimana kita bisa meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujarnya saat memberikan arahan di lapan Kantor Gubernur Papua Barat.

Lakotani mengingatkan bahwa ke depan banyak agenda dan program kerja yang harus dilaksanakan. Namun, jika kehadiran pegawai rendah, maka kinerja pemerintahan tidak akan maksimal.

Secara khusus, dia juga menyoroti rendahnya kehadiran pegawai di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), padahal saat ini tengah berlangsung persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Baca juga:  Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat, Yan Mandenas Desak Pemeriksaan Izin Bermasalah

“Bappeda ini banyak kerjaan yang akan dilaksanakan, tapi jika kehadirannya sangat sedikit, bagaimana bisa kerja secara baik. Setelah ini pimpinan OPD kita akan kumpul bahas bagaimana pegawai yang malas-malas ini. Jika tidak bisa kita bina, maka dengan terpaksa kita berhentikan daripada mempengaruhi pegawai yang sudah rajin,” katanya.

Baca juga:  Musda I MMP, Gubernur Dominggus: Islam Sejuk dan Damai Harus Lahir dari Papua Barat

Selain Bappeda, Lakotani juga menyoroti tingkat kehadiran yang rendah di lingkungan Sekretariat Daerah. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan hak dan kewajiban kepada tiap pegawai, tetapi minimnya kinerja tetap menjadi persoalan.

“Bagaimana kita bisa tingkatkan program kerja kita jika banyak pegawai yang tidak datang ke kantor. Kedisiplinan ini dituntut bagi setiap ASN karena pemerintahan telah membayar untuk bekerja melayani masyarakat,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Bupati Hermus Teken MoU dengan Kejari Manokwari, Kawal Pembangunan dan Aset...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan taat hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri...

More like this

Bupati Hermus Teken MoU dengan Kejari Manokwari, Kawal Pembangunan dan Aset Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan...

Pemprov Papua Barat Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Perkuat Tata Kelola Keuangan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan...

Papua Barat Raih Opini WTP, DPRP Bentuk Panja Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)...