MANOKWARI, LinkPapua.id – Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia meluncurkan chapter Papua Barat untuk membangun kolaborasi lintas agama dalam perlindungan hutan. Fasilitator nasional IRI Indonesia Hening Parlan menyebut hutan dapat menjadi ruang bersama bagi umat berbagai agama.
“Hutan adalah tempat yang bisa menjadi rumah ibadah bagi kita semua. Umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu semuanya dapat beribadah di dalam hutan,” kata Hening saat peluncuran IRI Indonesia meluncurkan chapter Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Kamis (13/8/2026).
Hening mengatakan hutan tidak semata-mata harus dipandang sebagai objek pemanfaatan. Menurutnya, hutan merupakan bagian penting dari kehidupan dan ciptaan Tuhan yang harus dijaga bersama.
Dia menilai hutan merupakan ruang yang memiliki nilai kesucian sehingga pemanfaatannya tidak boleh dilakukan sembarangan. Cara pandang tersebut perlu dibangun agar manusia memperlakukan hutan dengan tanggung jawab moral.
“Jika kita memandang hutan sebagai ciptaan Tuhan, maka kita akan bekerja dengan nilai moral, dengan cara yang terhormat dan menjaganya,” ujarnya.
Hening menjelaskan nilai ekologis terdapat dalam ajaran berbagai agama. Dalam Islam terdapat larangan melakukan kerusakan, sedangkan tradisi Protestan dan Katolik mengajarkan manusia untuk merawat serta menjaga ciptaan Tuhan.
Menurutnya, Hindu mengajarkan nilai keselamatan dan keseimbangan antara manusia dengan alam. Sementara dalam Buddha terdapat nilai kasih dan penghormatan terhadap setiap kehidupan, sedangkan Konghucu mengajarkan keselarasan serta tanggung jawab menjaga harmoni kehidupan.
Hening juga menilai masyarakat adat Papua telah memiliki pengetahuan dan praktik kehidupan yang menjaga keseimbangan dengan alam jauh sebelum gerakan perlindungan lingkungan berkembang. Pengetahuan tersebut dinilai penting dalam memperkuat upaya perlindungan hutan di Papua Barat.
“Mereka sesungguhnya yang memiliki nilai, pengetahuan, dan praktik hidup bersama alam,” tuturnya.
Hening menilai kekuatan spiritual lintas iman dapat menjadi modal untuk memperkuat perlindungan hutan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan. Papua Barat sendiri dikenal sebagai provinsi konservasi.
Dia menegaskan kehadiran IRI di Papua Barat bukan untuk mengajari masyarakat tentang cara menjaga hutan. IRI hadir untuk mendengarkan, belajar, memperkuat, dan memfasilitasi gerakan yang telah tumbuh di masyarakat.
“Yang paling berhak berbicara mengenai hutan adalah mereka yang hidupnya, budayanya, kehidupan anak cucunya, dan masa depannya terikat dengan hutan,” tegasnya.
Hening menekankan perlindungan hutan tidak berarti menghentikan pembangunan. Menurutnya, pembangunan tetap dapat dilakukan dengan memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya alam tanpa merusak hutan sebagai ruang hidup.
Dia mendorong pengembangan usaha yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal. Pengembangan tersebut tetap harus menghormati pengetahuan dan praktik masyarakat adat dalam menjaga alam.
“Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang tidak hanya memikirkan hari ini, tetapi juga memikirkan generasi yang akan datang,” ucapnya.
Menurut Hening, menjaga hutan berarti menjaga sumber air, pangan, keanekaragaman hayati hingga keberlangsungan kehidupan masyarakat. Karena itu, perlindungan hutan harus dipandang sebagai investasi untuk masa depan.
Dia mengatakan krisis ekologi tidak mengenal batas agama. Ketika hutan terjaga dan sumber air terlindungi, seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya tanpa memandang latar belakang agama.
“Perbedaan iman tidak akan mempermasalahkan, namun perbedaan iman mewujudkan semangat,” sebutnya.
Hening berharap masjid, gereja, pura, vihara, klenteng, lembaga pendidikan, komunitas adat, dan organisasi masyarakat dapat menjadi ruang untuk membangun kesadaran ekologis. Dia juga mendorong ruang-ruang tersebut digunakan untuk melahirkan aksi nyata dalam menjaga hutan.
Dia menyebut tema ‘Hutan Suci, Masa Depan Bersama’ bukan sekadar slogan. Tema tersebut menjadi ajakan membangun gerakan lintas iman yang melibatkan pemerintah, masyarakat adat, perempuan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai wujud nyata untuk memberikan dampak nyata sebagai provinsi yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan,” serunya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan juga mendorong kolaborasi lintas agama untuk memperkuat perlindungan hutan di Papua Barat. Dia menegaskan pembangunan harus tetap memperhatikan kawasan hutan dan keberlanjutan lingkungan.
“Kita manfaatkan secara bijaksana. Membangun, tetapi memperhatikan kawasan hutan agar tidak terjadi bencana bagi kita,” ujar Dominggus.
Dominggus menyebut sekitar 70 persen wilayah Papua Barat merupakan kawasan hutan. Karena itu, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan fungsi ekologis hutan.
Dia juga menegaskan Papua Barat memiliki komitmen melalui Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat. Komitmen tersebut mencakup upaya perlindungan minimal 70 persen ekosistem hutan dan 50 persen wilayah perairan.
Dominggus meminta peluncuran IRI Indonesia Chapter Papua Barat tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Dia mendorong kolaborasi tersebut menjadi awal aksi nyata untuk memperkuat kesadaran ekologis dan perlindungan hutan di tanah Papua. (LP14/red)














