Kejari Teluk Bintuni Terima Putusan MA soal Kasus Miras Bryan, Bagaimana Eksekusinya?

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2397 K/Pid.Sus/2020 kasus perdagangan minuman keras (miras) dengan terdakwa Bryan Tanbri selaku pimpinan PT Mutiara Utama Papua.

Kasie Intel Kejari Teluk Bintuni, Royal Sitohang, S.H., menyampaikan pihaknya sisa menunggu perintah dari pimpinan untuk melakukan eksekusi.

Berdasarkan putusan MA, seluruh barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya, termasuk ribuan kaleng dan botol miras yang pernah disita, dikembalikan kepada terdakwa Bryan Tanbri.

“Nanti kita lihat barang buktinya karena ini, kan, barang buktinya berupa miras yang sesuai informasi sudah kedaluwarsa,” kata Royal, Jumat (6/8/2021).

Royal mengatakan pihaknya perlu berkoodinasi terlebih dahulu kepada pemilik, apakah nanti bersama-sama barang bukti itu dimusnahkan atau tidak. Mengingat apabila dipaksakan diedarkan tidak bisa karena sudah kedaluwarsa.

Dia melanjutkan, perlu diketahui juga bahwa sesuai informasi lokasi sebagai tempat penyimpanan barang bukti mengalami kebakaran.

Apakah barang bukti juga ikut terbakar atau seperti apa, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Memang ada tempatnya penitipan barang bukti tersebut terbakar, namun kami belum menerima laporan secara pastinya dari pihak atau orang yang kita titipkan barang bukti tersebut,” terangnya.

“Karena kalau terbakar ini, kan, bukan keinginan kita, bukan kita yang kehendaki, dengan yang harus dikembalikan ini berupa barang,” ucapnya.

Royal kembali menyampaikan bahwa pihaknya sisa menunggu perintah dari pimpinan untuk melakukan eksekusi. Mengingat saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni sedang sakit. (LP5/red)

Latest articles

Ketua Parjal Jelang Peringatan 1 Juli: Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari Ruben Bonay mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi isu negatif menjelang peringatan 1 Juli di Papua...

More like this

Bupati Manibuy Hadiri Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Negara Bendahara, Didampingi Sejumlah Pejabat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, hadir dalam sosialisasi dan diskusi Penyelesaian Kerugian Negara...

DPP NasDem Pastikan Romelus Tetap Pimpin DPD Teluk Bintuni

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Romelus Tatuta menegaskan bahwa...

Pemkab Bintuni Lanjutkan Pembangunan Jalan 2 Jalur ke Kantor Bupati, Siapkan Rp95 Miliar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, melanjutkan pembangunan jalan...