Kirab Pemilu Bergeser ke Manokwari Selatan

Published on

Manokwari, Linkpapua.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari melepas rombongan kirab pemilu pada Sabtu (1/4/2023) dihalaman kantor KPU Manokwari. Kirab pemilu tersebut sebagai pertanda satu tahun jelang pemungutan suara pemilu serentak.

Ketua KPU Manokwari Aplena.A.L. Rumakeuw mengatakan iring-iringan bendera kirab pemilu yang diterima sejak 6 hari lalu di Manokwari telah dibawa kesejumlah distrik di Manokwari.

“ 6 hari lalu sejak penjemputan bendera kirab pemilu sebagai sosialisasi ke stakeholders  tentang pelaksanaan pemilu sudah dekat. Pemilu merupakan sarana integrasi bangsa dan kita mensosialisasikan diseluruh distrik di Manokwari,”ujar Aplena.

Setelah wilayah Manokwari, kirab Pemilu bergerak ke Manokwari Selatan. Kirab Pemilu 2024 cukup efektif mengenalkan 18 parpol peserta pemilu karena langsung turun ke lapangan menumui masyarakat diarea-area yang mudah dijangkau. Selain mengenalkan partai nasional peserta pemilu 2024 mendatang, kata dia, tim kirab juga menyampaikan kepada masyarakat jadwal pelaksaan pencoblosan pada 14 Februari 2024. (LP3/Red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Perkuat Tata...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memperkuat tata kelola keuangan daerah...

More like this

Pemprov Papua Barat Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Perkuat Tata Kelola Keuangan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan...

Papua Barat Raih Opini WTP, DPRP Bentuk Panja Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)...

DPP NasDem Pastikan Romelus Tetap Pimpin DPD Teluk Bintuni

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Romelus Tatuta menegaskan bahwa...