KLHK: Pertambangan di Kawasan Hutan Bisa asalkan …

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Suhardiman, mengatakan pertambangan di kawasan hutan tidak dilarang asalkan sesuai kriteria yang berlaku.

“Kita (Indonesia) tidak melarang pertambangan di kawasan hutan. Namun, ada mekanisme yang namanya izin persetujuan penggunaan kawasan hutan. Artinya kita bisa memanfaatkan sumber daya mineral yang ada di bawah hutan kita dengan dokumen lingkungan yang baik,” kata Ruandha kepada wartawan, Kamis (30/6/2022), usai memberikan materi di Universitas Papua (Unipa), Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Ruandha menyebutkan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi agar bisa memanfaatkan sumber daya mineral tanpa merusak area kawasan yang luas. Dengan begitu, penambangan bisa dilakukan dengan teknologi yang berkembang saat ini.

“Ada beberapa cara untuk menambang, misalnya dengan teknologi, yakni cara penambangannya dengan tidak membuka hutan di atasnya,” ucapnya. (LP9/Red)

Latest articles

Kalimantan Barat Buka Persaingan Kategori PSDC, Bidik Emas di Pesparawi Nasional...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Kalimantan Barat membuka persaingan kategori paduan suara dewasa campuran (PSDC) pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari,...

More like this

Kalimantan Barat Buka Persaingan Kategori PSDC, Bidik Emas di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Kalimantan Barat membuka persaingan kategori paduan suara dewasa campuran (PSDC)...

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Jelang Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Cek Kesiapan Panitia hingga Kedatangan Tamu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mematangkan...