Kode Wilayah 5 Distrik Baru Sudah Keluar, Manokwari Resmi Miliki 14 Distrik

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kode wilayah 5 distrik baru di Manokwari. Hal ini disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou saat membuka Musrenbang RKPD pada Rabu (30/4/2025) di Sasana Karya kantor Bupati Manokwari.

“5 distrik baru di Manokwari kode wilayahnya sudah dikeluarkan oleh Kemendagri. Sehingga secara resmi sudah berdiri sendiri terpisah dari distrik induknya,”ungkap Hermus.

Kelima distrik baru sebut Aronggear yaitu Distrik Mokwam pemekaran dari Distrik Warmare, Distrik Masni Utara dan Distrik Wasirawi pemekaran dari Distrik Masni. Selanjutnya Distrik Aimasi pemekaran dari Distrik Prafi dan Distrik Moruj Mega pemekaran dari Distrik Manokwari Utara. Dengan telah adanya kode wilayah pada 5 distrik baru tersebut, maka Manokwari saat ini memiliki 14 distrik.

Selain itu, pemda Manokwari juga akan melakukan pengubahan beberapa nama distrik yang sama dengan nama kabupaten diluar Manokwari serta mempertimbangkan nama kearifan lokal daerah.(LP3/Red)

Latest articles

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip guna meningkatkan pemahaman aparatur terkait pengelolaan dan pemusnahan arsip sesuai...

More like this

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...

Tebar Kepedulian, Pertamina Salurkan Santunan ke Lima Panti Asuhan di Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berbagi berkah bagi...

Laporan terhadap Tiga Pengurus BKMT Dihentikan, Kuasa Hukum Sebut Murni Sengketa Internal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menghentikan penyelidikan atas laporan tindak pidana terhadap 3 pengurus dan...