MANOKWARI, LinkPapua.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menetapkan Surat Keputusan (SK) Nomor 49 tentang penunjukan jajaran karteker KONI Papua Barat masa bakti 2022-2026. Langkah ini menjadi dasar hukum organisasi untuk menjalankan roda kepengurusan selama masa transisi di daerah.
Ketua Umum Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menandatangani langsung dokumen yang dikeluarkan pada Kamis (16/4/2026) tersebut sebagai payung hukum kepengurusan sementara di Papua Barat. Surat keputusan ini merincikan komposisi pengurus secara lengkap mulai dari posisi ketua, sekretaris, bendahara, hingga bidang-bidang pendukung lainnya.
“Penunjukan karteker ini bertujuan agar organisasi tetap berjalan dan proses pembinaan atlet tidak terhenti sekaligus menyiapkan Musorprov (Musyawarah Olahraga Provinsi) sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian poin penegasan dalam SK tersebut dilihat LinkPapua.id, Sabtu (25/4).
KONI Pusat memberikan mandat penuh kepada para karteker untuk segera melaksanakan konsolidasi organisasi. Mereka memikul tugas utama guna menyiapkan penyelenggaraan Musorprov untuk membentuk pengurus definitif.
Para pengurus sementara ini juga harus menjamin seluruh program kerja dan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan lancar. Mereka wajib menjaga koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga di tingkat daerah.
Marciano menekankan agar jajaran karteker mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Langkah ini harus menjaga soliditas organisasi hingga masa jabatan kepengurusan sementara berakhir.
Kebijakan ini bertujuan agar pembinaan olahraga di Papua Barat tetap membuahkan hasil yang optimal. KONI Pusat mendorong para atlet daerah agar mampu meraih prestasi membanggakan pada level nasional maupun internasional. (LP14/red)
