A. Pendahuluan
Pemekaran wilayah di Papua menawarkan banyak peluang dan juga tantangan yang nyata maupun terselubung perikehidupan di Tanah Papua, terkhusus bagi orang asli Papua. Perkembangan serta dinamika otonomi daerah ini merupakan suau keniscayaan sebagai akibat dari perubahan yang signifikan dalam tataran pemerintahan maupun distribusi anggaran pembangunan ke daerah- daerah yang bertambah (Ruhyanto, 2021). Namun di sisi lain adaptasi terhadap perubahan tersebut juga membutuhkan pendampingan serta pengawasan berkelanjutan agar anggaran serta program pembangunan dapat dieksekusi dengan baik, tepat sasaran, serta berdampak langsung bagi peningkatan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Papua, terlebih utama bagi orang asli Papua. Peran serta berbagai pemangku kepentingan menjadi krusial dan strategis karena pembangunan pada prinsipnya adalah suatu gerakan bersama dengan keterlibatan pemerintah serta masyarakat yang menjadi subjek dan objeknya (UU No. 23, 2014). Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian penting dalam pembangunan, tentunya diperlukan langkah- langkah strategis dan konkrit yang pada gilirannya memberikan perubahan bahkan peningkatan yang signifkan terhadap kehidupan orang asli Papua maupun suku bangsa lain yang mendiami Tanah Papua.
Salah satu elemen terpenting dari pembangunan manusia adalah budaya. Dengan budaya yang hidup dan berkembang sesuai perkembangan zaman di masyarakat maka dapat dirasakan ketertiban, keteraturan, dan harmoni di dalamnya. Relasi antar manusia dalam budaya menjadi sangat penting karena manusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan eksistensi manusia lain bahkan komunitas di mana setiap pribadi dapat tampil dan mengekspresikan keberadaan dirinya sebagai manusia pribadi maupun manusia sosial. Budaya adalah perekat relasi antar manusia di mana terdapat kesepakatan- kesepakatan, norma, nilai, kebiasaan, penghargaan, dan sanksi dalam kehidupan bersama suatua komunitas atau suku bangsa (Wahyudi & Yuliana, 2022). Selain itu produk- produk budaya juga sebagai etalase eksistensi, identitas, dan perkembangan suatu suku bangsa. Salah satu produk budaya yang muncul dan terus bertahan melintasi zaman pada kehidupan suku- suku bangsa dunia dan juga di Tanah Papua adalah kearifan lokal yang berperan sebagai landasan berpikir dan bertindak sehingga tercipta keselerasan antar umat manusia dan antara manusia dengan alam sekitarnya. Pelestarian budaya dan alam sedikit banyaknya tidak terlepaskan dari kearifan lokal yang hidup dan bertahan pada suatu suku bangsa.
B. Pembahasan
Banyak produk kearifan lokal yang terus ada dan menjadi panduan dalam menjaga relasi antar umat manusia dan alam di Papua. Di Papua Barat salah satu kearifan lokal terkhusus bagi suku- suku bangsa yang mendiami daerah pesisir terkait pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam laut dikenal dengan istilah sasi. Sumber daya alam laut sebagai sumber makanan dan nafkah bagi kaum nelayan perlu dijaga dan dilestarikan sehingga dapat secara konstan memberikan manfaat bagi manusia pada generasi sekarang maupun yang akan datang. Dengan adanya kesepakatan yang ditaati secara turun- temurun maka pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya alam laut dapat menjadi lebih maksimal dan berkelanjutan (Saimima & Unitly, 2023). Tentu tidak hanya penduduk pada suku- suku bangsa yang ada dalam komunitas pesisir atau nelayan saja yng berperan dalam pelestarian tersebut. Hal ini karena secara formal dan komersial, sumber daya laut menjadi tanggung jawab serta memberikan manfaat kepada banyak pihak.
Sebagai bagian dari budaya yang harus dilestarikan maka kearifan lokal menjadi salah satu perangkat yang penting dalam struktur pengembangan, pemberdayaan, serta pembangunan masyarakat di Tanah Papua. Dalam aspek pengembangan masyarakat, kearifan lokal berperan sebagai salah satu prinsip dasar yang terus diwariskan dari generasi ke generasi secara budaya sehingga terus menjadi bagian yang integral dalam kehidupan suku bangsa maupun komunitas masyarakat. Dengan adanya penghayatan akan kearifan lokal oleh generasi muda sebagai hasil dari pembelajaran dan teladan oleh generasi sebelumnya, maka tercipta harmoni yang akan menguatkan semangat pengembangan sumber daya manusia (Taufan dkk, 2022). Dalam aspek pemberdayaan masyarakat, kearifan lokal juga berperan sebagai sumber pengetahuan serta latar belakang pihak pemangku kepentingan, dalam hal ini pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan serta peraturan yang secara langsung dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga- lembaga swadaya masyarakat memberikan sumbangsih yang positif dan konstruktif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Tanah Papua dengan mengoptimalkan potensi- potensi budaya setempat.
Kearifan lokal wajib mendapatkan posisi dan peran yang strategis dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat modern di Tanah Papua. Hal ini tentunya bisa menjadi suatu diskusi yang menarik karena terdapat rentang budaya dan peradaban yang terus diuji oleh perkembangan zaman namun secara praktis tak dapat terpisahkan (Risal, 2017). Masyarakat modern yang terbiasa hidup dalam sistem yang dipengaruhi kebudayaan majemuk, baik yang berasal dari dalam negeri, maupun dari luar, sangat dinamis dan cenderung berorientasi hidup kepada faktor- faktor kesejahteraan sebagai pamrih yang logis dari pekerjaan atau profesi yang ditekuni. Seakan semua hal dapat dan terkadang harus diukur dengan untung rugi atau dengan pola pikir investasi finansial. Hal ini jamak ditemui dalam kehidupan perkotaan, terutama kota- kota besar yang latar belakang penduduknya semakin beragam. Di Papua, gejala tersebut juga terus menguat dengan semakin terbukanya akses migrasi manusia serta pemekaran wilayah yang semakin memberi otonomi kepada daerah untuk mengurus diri sendiri serta mengelola sumber daya alam serta anggaran secara mandiri. Dengan 6 (enam) provinsi yang saat ini ada di Tanah Papua, maka peluang modernitas hidup yang berakar bahkan berorientasi untung rugi semakin menggejala (Koibur, 2024). Mau tidak mau, orang asli Papua juga harus terus beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman serta wilayah yang semakin cepat dan semakin memperlebar jurang kesejahteraan serta pemikiran dengan masyarakat yang berlatar belakang pendidikan serta keahlian yang lebih tinggi tingkatannya.
Kondisi di mana terjadinya kesenjangan budaya dan kesejahteraan tentunya sedikit banyaknya berdampak negatif terhadap golongan masyarakat yang berada pada tingkatan pendidikan dan ekonomi terbawah. Namun justru pada kenyataannya golongan tersebutlah yang seharusnya memainkan peran sebagai tuan rumah dan penjaga identitas budaya setempat. Derasnya pengaruh pola pikir kapitalis di mana modal atau uang selalu dianggap sebagai penggerak bahkan penentu perubahan tentunya sedikit banyak memberikan sinyal bahaya bagi eksistensi kebudayaan dan identitas masyarakat asli suatu daerah. Dalam banyak kasus perkembangan peradaban masyarakat, terutama pada kota- kota besar dan di negara- negara yang berlabel “negara maju”, budaya lokal atau identitas manusia setempat perlahan tapi pasti menjadi kabur bahkan hilang. Keadaan seperti tersebut di atas juga mulai terasa terjadi banyak wilayah di Tanah Papua sehingga muncul dan berkembanglah kegamangan sosial budaya di mana orang asli Papua berada di persimpangan antara bersaing secara ekonomi dengan pendatang dari latar belakang yang beragam sembari terus melestarikan identitas budaya Papua atau meniru pola pikir dan pola hidup modern yang lebih terbuka dan kompetitif namun sangat rentan mereduksi bahkan pada titik- titik tertentu mengaburkan lalu menghilangkan identitas budaya Papua itu sendiri.
Pada persimpangan itulah peran kearifan lokal yang telah ada, hadir dan berperan dalam pola pikir, pola hidup, rencana- rencana serta keputusan- keputusan hidup yang diambil oleh orang asli Papua menjadi strategis dan signifikan. Mengapa demikian? Karena manusia adalah mahluk yang hidup dan berkembang melalui pengalaman dan pendidikan. Pengalaman budaya, secara khusus kearifan lokal Papua membentuk serta memberikan identitas secara turun temurun dari generasi ke generasi bagi orang asli Papua. Selain itu ada nilai- nilai luhur serta praktis yang terus dipakai dalam kehidupan sehari- hari dalam berbagai aspek kehidupan, baik kehidupan pribadi, sosial maupun dalam relasi manusia Papua dengan alam. Di sisi pendidikan, tentu orang asli Papua juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab antar generasi untuk memperoleh pendidikan formal dan non formal sampai ke jenjang tertinggi dalam rangka mempertajam daya pikir serta daya tindak yang berguna dalam perjuangan serta kompetisi hidup di zaman yang semakin cepat berkembang ini (Modouw, 2013). Dalam hal inilah pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua harus mendapatkan perhatian serta prioritas oleh masyarakat berbasis suku bangsa dan kebudayaan maupun oleh pemerintah sebagai pemegang regulasi yang berperan penting secara kenegaraan dalam upaya pelestarian kearifan lokal.
C. Kesimpulan
Sebagai kesimpulan, kearifan lokal sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi serta strategis bagi orang asli Papua membutuhkan perhatian serta tindak nyata oleh berbagai pemangku kepentingan dalam rangka pelestariannya sehingga terus relevan dalam kemajuan zaman. Peran pemerintah sebagai pembuat dan pelaksana regulasi serta program yang bertujuan memelihara serta melestarikan kearifan lokal sangat krusial karena dapat secara sistematis melakuakan upaya- upaya bersama masyarakat terutama suku-suku bangsa asli Papua untuk dapat secara formal mengimplementasikannya dalam peraturan perundangan- undangan serta program- program yang langsung menyentuh kehidupan orang asli Papua sebagai bagian dari subjek dan objek pembangunan (UU No. 2, 2021) Pada bagian terpenting kearifan lokal itu sendiri, masyarakat setempat di Tanah Papua yaitu orang asli Papua seyogyanya terus mengupayakan usaha- usaha pelestarian kearifan lokal sebagai salah satu kontribusi yang nyata dalam pembangunan sumber daya manusia serta pelestarian alam. Kehidupan individual dan sosial orang asli Papua pada kenyataannya sangat dipengaruhi konsep serta pola pikir dan pola tindak yang berasaskan pada kearifan lokal yang telah ada sejak zaman dahulu dan dengan upaya bersama akan terus signifikan serta berkesinambungan sebagai salah satu bagian yang berkontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua pada masa kini dan juga di masa depan.
Daftar Pustaka
Indonesia. (2014). Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Indonesia. (2021). Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Koibur, S. (2024). Evaluasi Pemekaran 6 Provinsi di Papua: Studi Pandangan Tokoh Adat Papua. Jurnal Syntax Admiration, 5 (10), 3914-3922
Modouw, J. (2013). Pendidikan dan peradaban Papua: suatu tinjauan kritis transformasi sosial. Bajawa Press
Risal, M. (2017). Kearifan Lokal Dalam Pembentukan Daerah Otonomi Baru Di Era Otonomi Daerah (Studi Kasus: Kearifan Lokal Di Daerah Apau Kayan Kabupaten Malinau). Jurnal Administrative Reform, 4(2), 106-126
Ruhyanto, A. (2021). Building state legitimacy through territorial reform: Pemekaran in Papua Indonesia. University of Birmingham
Saimima, J.M., Unitly, A.J.A. (2023). Sasi sebagai budaya konservasi. Widiana Media Utama.
Taufan, A., Nendissa J.I., Sinurat J., Bormasa M.F., Tita, H.M.Y., Hehanussa, D.J.A., Ratri, W.S., Lewerissa Y.A., Nuraeni, A. (2023). Kearifan Lokal (Local Wisdom) Indonesia. Widina Press
Wahyudi, S., Khannanah, S.F., Yuliana, S. (2022). Strategi Pelestarian Budaya Lokal. Eureka Media Pustaka
