KPU Manokwari: Mayoritas Berkas Bacaleg Harus Dilakukan Perbaikan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi administrasi berkas bacaleg yang telah didaftarkan oleh masing-masing partai.
Ketua KPU Manokwari Applena Rumaikeuw mengatakan setelah melakukan hasil analisis kegandaan dan berkas, mayoritas berkas-berkas bacaleg yang harus dilakukan perbaikan.
“Yang harus dilakukan perbaikan sekitar 90 persen dari  bacaleg yang didaftarkan oleh partainya. Dalam status belum memenuhi syarat (BMS) yang perlu dilakukan perbaikan seperti KTP elektronik, foto copy ijazah dan surat terdaftar sebagai pemilih,”ujarnya Sabtu (24/6/2023).
Dikatakannya, partai politik diberikan waktu melakukan perbaikan dari 26 Juni hingga 9 Juli.”Proses perbaikan parpol dapat melakukan penginputan melalui silon. Nanti kita akan kembali melakukan verifikasi seperti saat pendaftaran lalu,”jelas dia.
Proses verifikasi dan analisis kegandaan ini dilakukan sejak 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 oleh KPU Manokwari terhadap dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari.(LP3/Red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...

Masyarakat Adat Sebyar Sentil 17 Tahun Aktivitas BP Tangguh: Pergi Saja Kalau Tak Ada Kontribusi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Sebyar menuntut kejelasan manfaat ekonomi dari aktivitas migas BP...

Waktu Efektif Tinggal 2 Bulan, DPRP Papua Barat Kejar Finalisasi Regulasi dan APBD 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat berpacu dengan waktu untuk menuntaskan sejumlah agenda legislasi...