27.4 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Lagi, 5 Daerah di Papua Barat Raih Opini WTP dari BPK

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Papua Barat menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2020 kepada lima daerah di provinsi itu.

    Kepala BPK RI perwakilan Papua Barat Arjuna Sakir mengatakan, lima daerah tersebut yakni Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Teluk Bintuni, Maybrat, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

    “Keberhasilan WTP tentunya butuh komitmen dan sinergitas kuat dari pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini patut untuk diapresiasi,” kata Sakir dalam sambutannya usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah yang tergelar di Kantor BPK perwakilan Papua Barat, Senin (31/5/2021).

    Baca juga:  Ali Baham: Kemerdekaan Milik Bersama, Harus Dinikmati Seluruh Rakyat

    Sakir menjelaskan, raihan opini WTP tersebut didasarkan pada kesesuaian keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    “BPK telah melaksanakan seluruh prosedur tersebut meski dalam pembatasan karena adanya pandemi Covid – 19, namun tidak mengurangi penilaian. Kesimpulan terhadap opini WTP, didapat berdasarkan standar keuangan negara,” kata Sakir.

    Baca juga:  Derek Ampnir: Manokwari akan Kedatangan 20 Ribu Tamu pada Perayaan PI

    Namun demikian, lanjut Sakir, pihaknya masih menemukan adanya beberapa kelemahan pada sistem pengendalian intern pemerintah, terutama dalam penyusunan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, BPK memberikan catatan berupa rekomendasi untuk ditindak lanjuti.

    “Kami mengingatkan kepada seluruh pimpinan daerah agar melaksanakan rekomendasi yang diberikan BPK. Catatan ini perlu untuk ditindak lanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak menerima LHP,” ujar Sakir.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Serahkan Langsung Hewan Kurban ke Pengurus Masjid

    Rekomendasi tersebut diberikan kepada lima daerah tanpa terkecuali. Beberapa hal yang patut untuk diperbaiki diantaranya, yakni pengendalian dan penata usahaan aset, pengelolaan dan belanja hibah, Bantuan Sosial (Bansos), serta pengelolaan dan penambahan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di bendahara pengeluaran.

    Sebagai informasi, pencapaian opini WTP bagi lima daerah itu, merupakan yang kedelapan kalinya bagi Teluk Bintuni dan Sorsel. Sementara, untuk Maybrat menjadi opini WTP yang keenam kalinya, dan opini WTP yang kedua kalinya bagi Mansel dan Kota Sorong.(LP7/red)

    Latest articles

    Quick Count Pilgub Papua Versi Indikator, Fakhiri-Rumaropen Unggul Tipis

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen unggul tipis versi hasil quick count Pilgub Papua yang dirilis lembaga survei Indikator. Data...

    More like this

    665 Tahun Islam di Papua, Dua Wagub Hadiri Perayaan Akbar di Fakfak

    FAKFAK, LinkPapua.id - Dua wakil gubernur dari Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadiri...

    Polres Fakfak dan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme kepada Paskibraka 2025

    FAKFAK, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta membentengi...

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...