Legislator DPR RI Tolak WFH Hari Jumat: Potensi Jadi Libur Panjang

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menolak wacana kebijakan Work From Home (WFH) jika diterapkan pada hari Jumat. Dia menilai WFH pada akhir pekan justru berisiko disalahgunakan publik sebagai momen untuk berwisata sehingga target penghematan BBM tidak tercapai.

“Mengenai hari pelaksanaan WFH, menjadi kewenangan pemerintah untuk menetapkannya. Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Politikus Partai Golkar ini khawatir penghematan konsumsi BBM imbas konflik Timur Tengah malah meleset dari sasaran. Pasalnya, masyarakat cenderung memaknai WFH di hari Jumat sebagai kesempatan memperpanjang libur.

“Dari awalnya kita bermaksud untuk menghemat penggunaan BBM, justru tujuan tersebut bisa tidak tercapai,” ungkapnya.

Irawan mengusulkan agar pemerintah menetapkan WFH setiap hari Rabu saja untuk menjaga produktivitas. Dirinya menilai hari tersebut adalah pilihan paling logis karena berada di tengah pekan.

“Mengenai usulan hari, sebenarnya WFH paling tepat itu hari Rabu setiap minggunya. Pertimbangannya sebagai berikut: Kalau hari Senin, masyarakat punya kecenderungan memperpanjang libur akhir pekannya. Kalau Kamis, orang bisa mengajukan cuti atau libur untuk hari Jumat. Jadi masyarakat bisa liburan Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu,” katanya.

Menurutnya, posisi hari Rabu membuat orang sulit mengambil cuti tambahan dibandingkan jika WFH dilakukan di hari Senin atau Kamis. Hal ini bertujuan agar pegawai tetap berada di rumah dan benar-benar bekerja secara efektif.

“Penentuan Rabu sebagai hari WFH merupakan pilihan paling memungkinkan di antara hari-hari lain. Sebab, Rabu berada di tengah-tengah minggu sehingga kemungkinan orang untuk memperpanjang libur atau cuti lebih sedikit,” ujar Irawan.

Irawan menegaskan bahwa pengawasan akan jauh lebih mudah jika WFH hanya dilakukan satu hari di tengah minggu. Asumsi utamanya adalah agar esensi kebijakan penghematan tetap sejalan dengan kinerja pegawai.

“Sebab, pengajuan cuti menjadi lebih lama, berbeda halnya jika WFH dilakukan pada hari Senin, Kamis, ataupun Jumat. Kalau WFH hanya sehari dan di tengah minggu, asumsinya orang tetap berada di rumahnya masing-masing untuk bekerja. Jadi maksud WFH bisa tercapai,” tegasnya. (*/red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

BPIP Tetapkan 76 Calon Paskibraka Pusat 2026 dari 38 Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya!

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menetapkan sebanyak 76 pelajar sebagai calon...

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Telan Anggaran Rp5,41 Triliun

SAMPANG, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan dan peningkatan jalan daerah sepanjang 1.151...

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Diamankan di Tanjung Priok Jakarta, 2 Oknum Aparat Diperiksa

JAKARTA, LinkPapua.id – Tim gabungan menggagalkan peredaran ilegal 100 ekor satwa liar dilindungi asal...