Maret ini, Pemkab Bintuni Bayarkan Sisa Kompensasi Lahan Warga Sebyar

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni akan menyelesaikan pembayaran sisa kompensasi atas beroperasinya LNG Tangguh sebesar Rp32,4 miliar kepada masyarakat adat Sebyar, pekan depan. Pembayaran sisa menunggu proses tahap akhir.

Kepastian ini disampaikan Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans Nicolas Awak, usai menggelar rapat internal bersama sejumlah pimpinan OPD di ruang Sasana Karya, Jumat (18/3/2022). Frans menyebut, sesuai hasil kesepakatan, sisa pembayaran akan diselesaikan di bulan Maret 2022.

“Sesuai kesepakatan kita pemerintah rencananya di bulan Maret ini harus menyelesaikan anggaran itu,” ucapnya.

Lanjut Frans, hingga kini semua tahapan tersebut prosesnya sedang berjalan. Saat ini sedang dalam tahap akhir. Sambil rencana menunggu dokumen anggaran yang dijadwalkan diserahkan pada hari Senin mendatang.

“Kita berharap agar kita sama-sama tetap berkomitmen untuk menjaga kondisi yang ada. Karena proses penyelesaian akan segera dilakukan oleh pemerintah dalam waktu yang tidak lama lagi,” paparnya.

Diungkapkan Frans, sedangkan untuk tim kerja dari lembaga masyarakat adat (LMA) yang dibantu oleh Forum Peduli Masyarakat Sebyar Bersatu dapat mendata dan melakukan sosialisasi rencana penyelesaian sisa anggaran kompensasi ini kepada masyarakat.

Dengan begitu, LMA bersama Forum Peduli Masyarakat Sebyar Bersatu dapat membantu pemerintah untuk menciptakan situasi dan kondisi tetap aman.

“Dan rencana tim mereka dalam Minggu depan akan turun ke tiga distrik yaitu Weriagar, Tomu, dan juga Distrik Arandai untuk membicarakan mekanisme pengelolaan tentang pemanfaatan uang yang nanti akan dikasih. Nanti akan terdata siapa siapa yang berhak menerima,” jelasnya.

Nama-nama penerima kata Frans, akan tercantumkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Teluk Bintuni.

“Nama nama itu nantinya kita buatkan dalam SK Bupati sebagai pihak yang berhak menerima manfaat itu. Jadi semua jelas. Tidak ada lagi penerima yang tidak tercantum dalam SK,” pungkasnya. (LP5/Red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Harmonisasi Ranperda Pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan harmonisasi naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara (Perseroda). Langkah...

More like this

BRIN Koordinasi Bapelitbangda Mansel Bangun Ekosistem Inovasi

MANSEL, LinkPapua.id - Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Regional Papua merancang kolaborasi bersama Bapelitbangda...

Anggaran BBM Terbatas, DLH Mansel Hentikan Pengangkutan Sampah di Jalur Jalan

MANSEL, LinkPapua.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, menghentikan...

Pengakuan Junior Korban Pengeroyokan SMA Taruna Manokwari: Disuruh Simpan Buku lalu Dipukul

MANOKWARI, LinkPapua.id - Seorang siswa junior di SMA Taruna Nusantara Manokwari, Papua Barat, membeberkan...