OJK Ungkap 1.033 Laporan Penipuan Transaksi Keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap 1.033 laporan penipuan transaksi keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD). Laporan tersebut tercatat melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 31 Juli 2026.

“Scam adalah perlombaan melawan waktu. Begitu menyadari telah menjadi korban, masyarakat harus segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran untuk meminta pemblokiran dan melapor melalui IASC dengan bukti transaksi yang lengkap,” kata Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Dari 1.033 laporan tersebut, sebanyak 505 laporan berasal dari Papua Barat dan 528 laporan dari Papua Barat Daya. Data itu dihimpun IASC sejak 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026.

Budi mengatakan jumlah laporan belum tentu menggambarkan seluruh kejadian penipuan yang dialami masyarakat. Sebagian korban bisa saja belum mengetahui kanal pengaduan, terlambat melapor, atau memilih tidak melaporkan kasus yang dialaminya.

Selain penipuan transaksi keuangan, OJK mencatat laporan aktivitas keuangan ilegal di kedua provinsi tersebut. Papua Barat mencatat 47 laporan pinjaman online ilegal dan lima laporan investasi ilegal, sedangkan Papua Barat Daya mencatat 25 laporan pinjaman online ilegal.

Secara nasional, IASC telah menerima 637.055 laporan penipuan transaksi keuangan. Dari laporan tersebut, sebanyak 607.210 rekening telah diblokir dengan dana yang berhasil diblokir mencapai Rp724,1 miliar.

Dana yang telah dikembalikan kepada korban secara nasional mencapai Rp204,3 miliar. Budi meminta masyarakat segera bertindak ketika menyadari menjadi korban penipuan.

“Jangan menunggu sampai esok hari dan jangan hanya mengunggahnya di media sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Satgas PASTI menerima 25.875 pengaduan aktivitas keuangan ilegal sepanjang Januari hingga 31 Juli 2026. Satgas tersebut juga menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal.

Entitas yang dihentikan terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 investasi ilegal, 27 gadai ilegal dan dua aktivitas keuangan ilegal lainnya. OJK mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.

Prinsip Legal mengharuskan masyarakat memastikan produk dan penyelenggara jasa keuangan memiliki izin dari otoritas berwenang. Masyarakat juga diminta memastikan pihak yang menawarkan produk merupakan penyelenggara berizin atau mitra pemasar yang tercatat.

Sementara prinsip Logis berarti masyarakat harus menilai kewajaran manfaat, imbal hasil, biaya dan kemudahan yang ditawarkan. Tawaran keuntungan yang tidak wajar patut dicurigai sebagai indikasi penipuan.

Masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat melapor melalui kanal resmi OJK. Korban penipuan diminta segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran untuk meminta pemblokiran dan melaporkan kasus melalui IASC dengan melengkapi bukti transaksi.

Selain pelindungan konsumen, OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya akan mendorong pembiayaan produktif yang terhubung dengan sektor unggulan dan rantai pasok lokal. Kebijakan itu mencakup penguatan likuiditas dan kualitas kredit perbankan, UMKM, dan BPR.

OJK akan memperluas inklusi keuangan produktif melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Ekosistem Keuangan Inklusif. Peningkatan literasi dan percepatan penanganan penipuan transaksi keuangan juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut.

Budi mengatakan upaya tersebut membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, akademisi, komunitas dan media massa. Menurutnya, media juga berperan memberikan edukasi dan menjadi sistem peringatan dini bagi masyarakat.

“Kami ingin sektor jasa keuangan tumbuh sehat, produktif, inklusif, dan aman. Pertumbuhan harus dirasakan sampai ke pelaku usaha lokal dan masyarakat di wilayah yang belum terlayani, sementara setiap konsumen harus mengetahui haknya, memahami risikonya, dan tahu ke mana harus melapor,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Pengacara Desak Polisi Naikkan Kasus Kematian Yanto Idorway ke Penyidikan, Duga...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim pengacara keluarga Yanto Idorway mendesak polisi meningkatkan penanganan kasus kematian Yanto dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Mereka menilai keterangan saksi...

More like this

Pengacara Desak Polisi Naikkan Kasus Kematian Yanto Idorway ke Penyidikan, Duga Ada Unsur Perencanaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim pengacara keluarga Yanto Idorway mendesak polisi meningkatkan penanganan kasus kematian...

OJK Ungkap Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan di Papua Barat-PBD

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan...

Pengacara Minta Polisi Tak Buru-Buru Simpulkan Kematian Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim pengacara keluarga Yanto Idorway meminta penyidik tidak buru-buru menyimpulkan kematian...