26.4 C
Manokwari
Selasa, Maret 24, 2026
26.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    PAL-KOAP Papua Barat Minta Rp600 Miliar untuk 3.480 Kontraktor OAP

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP) Papua Barat menyerahkan enam rekomendasi strategis kepada Pemprov dan DPR Papua Barat. Salah satu poin utama rekomendasi adalah desakan agar Pemprov Papua Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk 3.480 kontraktor OAP pada APBD tahun anggaran 2026.

    Penyerahan rekomendasi itu dilakukan dalam pertemuan bersama Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, di Hotel Aston Niu, Manokwari, Selasa (16/12/2025). Anggaran Rp600 miliar tersebut diminta bersumber dari berbagai pos, termasuk APBD, dana Otonomi Khusus (Otsus) jilid II, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH).

    Ketua PAL-KOAP Papua Barat, Alex Wonggor, mengatakan desakan ini untuk membiayai 3.480 kontraktor OAP yang tergabung dalam 128 asosiasi lokal di bawah naungan PAL-KOAP Papua Barat. Rekomendasi strategis ini merupakan hasil dari Rapat Kerja (Raker) I PAL-KOAP yang telah dilaksanakan pada 13–14 November 2025.

    “Itu yang kami putuskan dalam Rapat Kerja I PAL–KOAP Papua Barat,” ujar Alex Wonggor.

    PAL-KOAP menyusun rekomendasi ini sebagai upaya nyata untuk memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha jasa konstruksi OAP. Selain alokasi anggaran, organisasi ini juga meminta DPR Papua Barat bersama pihak terkait menyusun Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus). Ranperdasus tersebut diharapkan dapat mengatur alokasi minimal 40 persen pekerjaan yang dikelola kontraktor OAP bersumber dari dana Otsus.

    “Kami memahami kondisi tahun 2025 karena adanya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional. Dari Rp70 miliar itu, yang bisa kami distribusikan hanya Rp67 miliar,” katanya.

    Alex menjelaskan pada tahun 2025 Pemprov Papua Barat telah menyiapkan anggaran khusus untuk PAL-KOAP sebesar Rp70 miliar. Namun, nilai tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar untuk para kontraktor OAP. Permintaan anggaran yang lebih besar itu diperlukan untuk menjawab kebutuhan 128 asosiasi lokal dengan total 3.480 anggota kontraktor OAP di Papua Barat.

    Selain itu, PAL-KOAP juga mendesak pembentukan Ranperdasus tentang perekonomian berbasis kearifan lokal. Pemprov Papua Barat juga diminta menyiapkan regulasi berupa peraturan gubernur (Pergub) mengenai penetapan nilai afirmasi khusus bagi pelaku usaha kontraktor OAP.

    “Selama dua tahun terakhir kami selalu memantau proyek-proyek yang dikerjakan kontraktor OAP. Jika ada kendala, organisasi turun tangan membantu agar pekerjaan bisa diselesaikan,” jelasnya.

    Alex menegaskan setiap anggota PAL-KOAP wajib bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas. Hal ini penting dilakukan guna menjaga kepercayaan pemerintah dan memastikan keberlanjutan kerja sama di masa mendatang.

    PAL-KOAP juga berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan DPR Papua Barat, Gubernur Papua Barat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengawal realisasi semua rekomendasi tersebut. (LP14/red)

    Latest articles

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba S.IP, M.Si resmi melauncing jersey baru tim kebanggaan masyarakat Pegunungan...

    More like this

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba...

    Resmi! Ini Penampakan dan Makna Logo Pesparani Katolik IV Papua Barat 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Logo Pesparani Katolik IV Provinsi Papua Barat 2026 di Kabupaten Teluk...

    Baku Tembak Pecah di Aifat Selatan Maybrat, 2 TNI AL Gugur

    MAYBRAT, LinkPapua.id - Kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok sipil bersenjata pecah di...
    Exit mobile version