Papua Barat bersiap laksanakan sekolah tatap muka

Published on

Manokwari,Linkpapuabarat.com-Provinsi Papua Barat saat ini sedang bersiap-siap untuk melaksanakan sekolah tatap muka pada awal januari 2021 mendatang.

Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat telah mengeluatan surat edaran berisi ketentuan atau syarat teknis yang harus dipatuhi sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, baru-baru ini menyebutkan ada enam ketentuan dalam surat edaran itu yang wajib diperhatikan sekolah sebelum menggelar sekolah tatap muka.

“Pertama, sekolah wajib mengadakan pertemuan dengan orang tua atau komite sekolah. Harus ada persetujuan komite dan mereka harus dijelaskan tentang penerapan protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar,” ucap Barnabas.

Belajar tatap muka tidak bisa dilaksanakan jika komite tidak setuju. Sekolah pun tidak diperbolehkan memaksakan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.

Ketentuan kedua, lanjut Barnabas, sekolah wajib membuat berita acara dari hasil kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan dlbersama komite sekolah.

Selain komite, pada poin ketiga, sekolah wajib pula melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah setempat. Berikutnya sekolah wajib memberikan pengarahan kepada siswa atau peserta didik tentang protokol kesehatan.

Poin kelima sekolah harus membantu peserta didik untuk mengenal dan memahami peraturan atau tata tertib yang berlaku.

“Poin ini penting karena mereka yang akan terlihat langsung dalam proses belajar dan penerapan protokol kesehatan,” katanya

Selanjutnya poin terakhir, kata Barnabas, setiap guru dituntut mampu mengintegrasikan 3M 1T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun) pada setiap bidang pelajaran. Hal itu untuk menumbuhkan karakter mereka.

Sesuai instruksi pusat, lanjut Barnabas yang wajib menerkan sekolah tatap muka adalah siswa dan siswa kelas 12 SMA/SMK/MA, kelas XII SMP, serta Kelas VI SD. Mereka wajib karena menjelang ujian nasional.

“Untuk kelas-kelas yang lain silahkan menyesuaikan, yang pasti wajib mempertimbangkan persetujuan komite sekolah,” katanya.

Selain itu harus dilakukan secara bergiliran antara satu dengan kelas yang lain. Itu dilakukan untuk mengurangi jumlah siswa di sekolah. (LPB1/red)

Latest articles

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret 2026. Mayoritas penduduk miskin tersebut berada di wilayah perdesaan dengan...

More like this

DPRK Manokwari Bakal Gelar RDP Tindak Lanjuti Aspirasi Orang Tua Calon Siswa SMAN 1

MANOKWARI, Linkpapua.id – Puluhan calon siswa yang belum diterima di SMA Negeri 1 Manokwari...

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

Penamatan Angkatan XIX, PAUD Kuncup Melati Aisyiyah Manokwari Lepas 34 Murid ke Jenjang Pendidikan Dasar

MANOKWARI, Linkpapua.id- PAUD Kuncup Melati Aisyiyah Manokwari menggelar acara penamatan murid Angkatan XIX pada Minggu...