26.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 27, 2026
26.8 C
Manokwari
More

    Papua Barat Kembali Raih Opini WDP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp9,72 M

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Dalam hasil pemeriksaan, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp9,72 miliar yang sebagian telah dikembalikan ke kas daerah.

    Penyampaian opini WDP ini berlangsung dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu, Manokwari, Kamis (24/7/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat Syamsuddin Seknun.

    Turut hadir Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, Gubernur Dominggus Mandacan, Sekda Ali Baham Temongmere, jajaran Forkopimda, MRPB, akademisi, dan instansi vertikal. Agenda paripurna ini fokus pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat: Kosgoro Jangan Jadi Organisasi Eksklusif

    Syamsuddin menegaskan DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, DPR membutuhkan data lengkap pelaksanaan APBD yang telah diaudit BPK.

    “Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK akan menjadi acuan bagi DPR melalui tim pansus untuk membedah lebih lanjut mengenai LKPJ pemerintah daerah tahun 2024,” ujarnya.

    Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, mengungkapkan sejumlah temuan dalam laporan tersebut. Dia menyebut masih ada kelemahan sistem di perangkat daerah dan ketidakpatuhan terhadap regulasi.

    Baca juga:  Pekerja di Tangguh LNG 70 Persen Orang Asli Papua, Wonggor: Bukti Keberpihakan

    Kondisi itu berdampak pada penyajian laporan keuangan, terutama belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan. Salah satu dampaknya ialah kelebihan bayar sebesar Rp9,72 miliar.

    “Hal itu berdampak pada kelebihan pembayaran Rp9,72 miliar dan telah dikembalikan ke kas daerah senilai Rp8,6 miliar. Kasus tersebut pernah terjadi di tahun 2023 yang hingga saat ini belum tuntas ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi senilai Rp7,43 miliar,” katanya.

    Hery juga menyampaikan adanya transaksi belanja barang dan jasa senilai Rp12,31 miliar yang tak bisa diuji substansinya. Hal itu karena tidak tersedia data dan informasi memadai dari satuan kerja terkait.

    Baca juga:  Turnamen Panahan Tradisional Kodim 1806/TB Berakhir, Ini Daftar Juaranya

    “Akibatnya BPK tidak dapat menentukan langkah dan diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut,” ucapnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, BPK menetapkan opini WDP terhadap laporan keuangan Pemprov Papua Barat tahun 2024. BPK juga memberi tenggat waktu 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.

    Menanggapi hal itu , Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan pihaknya siap melakukan pembenahan. Dia menilai rekomendasi BPK penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.

    “Pemerintahan akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK yang telah dikeluarkan. Rekomendasi tersebut sangat berguna bagi pemda untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah,” sebutnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, ‎Pemkab Manokwari Resmikan SMP Negeri 22 Satu Atap...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan pembangunan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri pada Kamis (25/3/2026).‎Pembangunan tersebut meliputi ruang kelas baru, ruang administrasi, laboratorium...

    More like this

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, ‎Pemkab Manokwari Resmikan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan pembangunan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri pada...

    Kapolda Papare Hadiri Rapim Kodam XVIII/Kasuari, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    MANOKWARI, Linkpapua.id— Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, S.I.K. menghadiri kegiatan Rapat Pimpinan...

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi...