29 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
29 C
Manokwari

Search for an article

More

    Partai Buruh, PBB dan PKN Dipastikan tak Ikut Pileg 2024 di Pegaf

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Komisioner KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroy mengatakan, sampai penutupan pendaftaran, malam tadi, tiga partai politik tidak mendaftarkan bakal calon anggota legilatif ke KPU. Ketiga parpol yakni PBB, Partai Buruh dan PKN.

    “Kita tutup pengajuan bacaleg pada pukul 23.59. Partai politik yang tidak mengajukan Bacaleg DPRD Pegaf sampai penutupan pendaftaran, yakni PBB, Partai Buruh dan PKN,” ujar Yosak kepada Linkpapua. Com melalui pean singkat Whatsapp, Senin (15/5/2023).

    Yosak menerangkan, tahap selanjutnya setelah penerimaan bakal calon yakni verifikasi administrasi dokumen bagi partai politik yang mendaftarkan bakal caleg.

    “Persyaratan bacaleg 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Kemudian pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Tahapan ini masih panjang ke depan,” paparnya.

    Disinggung mengenai partai politik yang tidak mengajukan bakal calon sampai penutupan semalam, kata dia parpol tersebut tidak akan ikut dalam kontestasi Pemilu serentak pada 2024 mendatang khususnya di Pegunungan Arfak. (LP9/red)

    Latest articles

    Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bikin Bangga: A Speech to Remember!

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pidato Presiden RI Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB menuai pujian dari berbagai pihak. Diplomat senior Dino Patti Djalal menyebut pidato...

    More like this

    Louis Nelson Rumakewi Resmi PAW DPR Papua Barat, Dominggus Beri Pesan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Louis Nelson Rumakewi resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat melalui...

    Pemuda Manokwari Inisiasi Deklarasi Damai, Gubernur Papua Barat Apresiasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sejumlah pemuda di Kabupaten Manokwari menginisiasi deklarasi damai bersama Gubernur Papua...

    Gubernur Dominggus Terbitkan Edaran: Ibadah Hari Minggu 17 Agustus Dimajukan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan edaran mengenai perubahan waktu ibadah...
    Exit mobile version