28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    Pasir pada Proyek Pemecah Ombak Pantai Malakuli didatangkan dari Palu dan Bula

    Published on

    FAKFAK, Linkpapua.com– Pelaksana lapangan pembangunan tanggul pemecah ombak dalam kegiatan penanganan tanggap darurat di Pantai Malakuki Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Matius Lintin menepis tudingan bahwa pihaknya mengambil pasir pantai di lokasi kegiatan untuk kepentingan proyek.

    “Yang benar adalah perusahaan mendatangkan material berupa pasir dan kerikil dari Palu sebanyak 3500 kubik dan 3600 kubik lainnya dari Bula,” jelasnya.

    Matius menyampaikan hal ini sebagai tanggapan dan hak jawab atas pemberitaan primarakyat.net pada 7 Oktober lalu yang bertajuk “Ambil Pasir Pantai Bangun Pemecah Gelombang, Kepala Distrik Karas Marah Besar”.

    Menurut Matius, selain fakta bahwa PT Batu Lobo Sentosa sebagai penyedia jasa yang mengerjakan kegiatan tanggap darurat tersebut tidak mengambil pasir pantai untuk kepentingan proyek, ia juga tidak pernah berkomunikasi atau dimarahi oleh Kadistrik Karas terkait pengambilan pasir sebagaimana yang diberitakan oleh primarakyat.net.

    Matius menunjukkan bukti berupa dokumen Surat Persetujuan Berlayar dan invoice yang menerangkan bongkar muat material dimaksud di Pelabuhan Karas.

    “Kami mengambil inisiatif untuk meluruskan informasi tersebut sebagai cara yang konstruktif dan bertanggungjawab untuk menyokong keterbukaan informasi dan kebebasan pers. Sekaligus agar kegiatan ini bisa terlaksana sebagaimana mestinya dan agar komunikasi yang terjalin dengan masyarakat maupun pemerintah setempat tetap terjaga dan konstruktif,” sebutnya melalui siaran pers yang diterima media ini, Minggu (10/10/2021)

    Menurut Matius pihak terkait juga secara berkelanjutan memantau pelaksanaan proyek yang dikerjakan pihaknya. Selama ini pihaknya pun mendapat sokongan yang kuat dari masyarakat setempat agar proyek tersebut bisa rampung sesuai rencana.

    “Jika ada hal teknis yang berkaitan dengan kegiatan, kami sangat terbuka untuk memberikan penjelasan yang berimbang dan proporsional,” pungkasnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menetapkannya menjadi peraturan daerah. Sementara empat kabupaten...

    More like this

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang...

    STMIK Kreatindo Manokwari Meluluskan 36 Mahasiswa, 10 Mahasiswa Menyandang Predikat Cumlaude

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kreatindo Manokwari menggelar Wisuda ke-IV...

    Kluivert Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Patrick Kluivert resmi tak lagi menjadi pelatih Timnas Indonesia. PSSI mengakhiri...
    Exit mobile version