Pedagang Pasar Snon Bukor Minta Pemkab Raja Ampat Tertibkan Pasar Lama

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.id – Pedagang Pasar Snon Bukor meminta Pemkab Raja Ampat, Papua Barat Daya, menertibkan pedagang yang masih berjualan di pasar lama atau Pasa Mbilin Kayam. Mereka menilai keberadaan pasar lama membuat ketidakadilan bagi pedagang yang sudah pindah ke pasar baru.

“Kami mengikuti aturan pemerintah untuk pindah ke pasar baru. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah segera menertibkan pedagang yang masih berjualan di pasar lama demi menjaga ketertiban bersama,” ujar salah seorang pedagang sayur saat pertemuan dengan Pemkab Raja Ampat, Senin (23/9/2025).

Sejak adanya kebijakan pemindahan, seluruh pedagang diarahkan berjualan di pasar baru yang telah disiapkan pemerintah. Namun, masih ada yang bertahan di pasar lama sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pemkab Raja Ampat menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi ini. Pemerintah akan mengedepankan musyawarah dan pendekatan persuasif dalam proses penertiban.

Pemkab berkomitmen menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, adil, dan kondusif. Hal ini demi kenyamanan pedagang dan masyarakat Raja Ampat. (LP14/red)

 

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu. Area...

More like this

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...

Gubernur Papua Barat Serahkan 2 Motor untuk Pelayanan GKI Hatam Moile Meach

MANOKWARI, LinkPapua.id– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan dua unit sepeda motor kepada Klasis...