Pegaf Dorong Sistem Pertambangan Rakyat Untuk Kelola Potensi Emas

Published on

Manokwari-Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat menginginkan potensi emas di daerah tersebut dikelola dengan sistem pertambangan rakyat.

Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy berharap pemanfaatan potensi emas di daerah itu memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama pemilik hak ulayat.

“Potensi emas ada di wilayah Distrik Menyambouw, Catubow, Testega, Didogu. Pokoknya hampir di semua distrik ada potensi emas,” ucap Bupati kepada sejumlah awak media di Manokwari, Sabtu (25/7/2020).

Ia menyebutkan bahwa, Pemkab Pegaf telah membentuk tim dan siap diterbitkan SK. Pemda juga siap mengucurkaan anggaran untuk membiayai kegiatan survei dan kajian.

Baca juga:  Mugiyono Beri Motivasi dalam Pelatihan Manajemen Keuangan

Menurutnya, kajian akan dilakukan secara menyeluruh agar pertambangan ini tidak menimbulkan persoalan hukum dan masalah lingkungan.

“Kajian dampak lingkungan sangat penting supaya tidak menimbulkan masalah lingkungan. Dampaknya bukan hanya bagi Pegunungan Arfak, melainkan Manokwari dan Manokwari Selatan bisa menerima dampak buruknya juga,”ucap Bupati lagi.

Bupati mengatakan, tim survei akan segera turun untuk meninjau lokasi. Kegiatan survei akan dilakukan melalui udara maupun turun langsung kelapangan.

Baca juga:  Lestarikan Budaya Lokal, Komisi A Usul Berlakukan Mata Pelajaran Mulok

“Selanjutnya kita akan melakukan kajian dari hasil survei itu, dari aspek sosial hingga lingkungan. Kalau memang bisa diteruskan, kami akan ajukan izin ke pemerintah provinsi,” kata dia lagi.

Bupati menjelaskan, sistem pertambangan rakyat di pilih agar masyarakat bisa menerima manfaat sebesar-besarnya dari potensi emas di daerah tersebut. Di sisi lain, pengurusan izin pertambangan rakyat lebih mudah.

“Kalau untuk pertambangan berskala besar yang mendatangkan investor, izinnya harus dari pemerintah pusat. Di sisi lain masyarakat tidak menerima manfaat langsung dari pertambangan tersebut,” ujarnya menambahkan.

Baca juga:  Polres Manokwari Gelar Sertijab Sejumlah PJU

Pada awal Juli 2020, Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, meringkus sindikat penambang emas ilegal yang beraksi di Distrik Menyambouw, Pegunungan Arfak. Penambangan liar itu diduga melibatkan pemodal besar dari luar daerah.

“Hal-hal seperti ini yang kita tidak mau. Makanya kita dorong pertambangan rakyat supaya ada koperasi yang kelola. Dengan demikian pembagian hasil jelas, masyarakat tidak dibodohi-bodohi melainkan terlibat langsung dan menerima hasil lebih besar untuk kesejahteraan mereka,” tukasnya.(*/LPB1)

Latest articles

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat meminta kontraktor orang asli Papua (OAP) bersabar terkait lambannya realisasi...

More like this

Wabup Joko Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Jelang HUT ke-23 Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara berziarah ke makam...

DPRK Teluk Wondama Apresiasi Pemkab Raih WTP setelah 3 Tahun WDP

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mengapresiasi Pemkab Teluk Wondama yang...

Bupati Anisto Buka Lomba Mancing HUT ke-23 Teluk Bintuni, Berhadiah Total Puluhan Juta Rupiah

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy atau Anisto membuka lomba memancing...