26.7 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
26.7 C
Manokwari

Search for an article

More

    Pekan Ini, Kejari Manokwari Serahkan Berkas Tersangka Tambang Emas Ilegal ke Pengadilan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari tengah menyiapkan kelengkapan berkas para tersangka tambang emas ilegal di Waserawi. Rencananya, pekan ini akan diserahkan ke pengadilan.

    “Minggu ini kita naikkan (berkas dan tersangka ) ke pengadilan. Tidak lama lagi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Muhamad Husni, Selasa (28/6/2022).

    Husni juga memastikan barang bukti (BB) berupa alat barat ekskavator yang digunakan para penambang emas ilegal masih berada di Mapolda Papua Barat.

    “Barang bukti ekskavator masih di Polda. Di halaman kejaksaan tidak muat,” ungkapnya.

    Polda Papua Barat telah melimpahkan 31 tersangka penambang ilegal ke kejaksaan. Tak hanya tersangka, BB berupa peralatan penambangan tradisional hingga ekskavator pun telah dilimpahkan ke kejaksaan. (LP2/Red)

    Latest articles

    Buka Manasik Haji Terintegrasi Digelar, Wabup Mugiyono Doakan Raih Haji Mabrur

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota dan Kecamatan Tahun 1447 Hijriah/2025 Masehi bagi jemaah calon haji...

    More like this

    Buka Manasik Haji Terintegrasi Digelar, Wabup Mugiyono Doakan Raih Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota...

    Anggota DPR RI Cheroline Sosialisasi 4 Pilar ke Pelajar Manokwari, Tekankan Cegah Bullying

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew menekankan pencegahan bullying saat menyosialisasikan...

    Proyek Makan Minum SMA Taruna Rp11 Miliar di Manokwari Diduga Tanpa Lelang

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggaran makan minum SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat menjadi sorotan...
    Exit mobile version