Pelaku Pencurian Ratusan Juta di Manokwari Diciduk saat Foya-foya di Kafe

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com- Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Manokwari menangkap pelaku pencurian uang ratusan juta rupiah. Dalam konferensi pers Senin (15/1/2024) di Mapolresta Manokwari, dijelaskan pelaku EYR ditangkap saat menikmati hasil kejahatannya.

“Tersangka mencuri tas yang berisi uang 140 juta di parkiran salah satu toko di Wosi. Korban lalu melaporkan insiden tersebut ke kepolisian dan polisi melakukan pengejaran hingga tersangka ditangkap disalah satu kafe hendak mengkonsumsi minuman keras,”ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo.

Dikatakannya, sebagian uang hasil curian sudah dipakai pelaku.” Dari tangan pelaku diamankan uang 105 juta sisa hasil kejahatan. Pelaku sempat membeli 1 unit I-Phone. Dari tangan tersangka juga didapati Hp tersangka dan helm,”tambah dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditahan rutan Mapolresta Manokwari. Tersangka melanggar pasal 362 KUHP dan 363 dengan ancaman penjara 7 tahun.(LP3/Red)

Latest articles

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 20 Jenderal Bintang Dua, Ini Daftar...

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Polri dengan memutasi 108 perwira tinggi. Sebanyak 20 perwira di antaranya merupakan jenderal...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...