Pembangunan Huntara di Kampung Nelayan Ditargetkan Rampung dalam 100 Hari Kerja Hermus- Mugiyono

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Pemkab Manokwari melalui Dinas Perumahan Rakyat akan membangun 53 hunian sementara (Huntara) di kampung nelayan kelurahan Padarni ditahun 2025 ini. Huntara ini diperuntukan bagi korban kebakaran diwilayah tersebut yang terjadi beberapa tahun lalu.

Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menyampaikan, pemkab telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Manokwari tahun 2025.

“Sudah dialokasikan sekitar 11.8 M melalui Dinas Perumahan Rakyat ditahun ini. Yang sudah clear akan segera dibangun,”ujar Mugiyono Kamis (10/4/2025) usai meluncurkan program 100 hari kerja pemerintahan Hermus Indou-Mugiyono.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Manokwari, Jhoni Towansiba menjelaskan pembangunan itu juga mencakup sejumlah infrastruktur penunjang seperti air bersih, drainase dan juga jalan lingkungan.

“Sesuai dengan rentang waktu yang ada ini harus rampung dimasa 100 hari kerja pemerintahan. Sehingga setelah peletakan batu pertama hari ini akan langsung dikerjakan,”ungkap dia.

Dikatakannya, pembangunan 53 unit huntara ini merupakan tahap pertama yang akan dibangun dimasa pemerintahan Hermus Indou-Mugiyono.(LP3/Red)

Latest articles

Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Targetkan Wakil Terbaik ke Nasional 2027

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat Roberth KR Hammar menargetkan Pesparani IV Papua Barat...

More like this

Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Targetkan Wakil Terbaik ke Nasional 2027

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Pencuri Bikin Resah di Pelabuhan Anggrem Manokwari, Pelaku Ditangkap

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari...

Ketua Pemuda Dominggus Mandacan Minta Gubernur Copot Kadinkes Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Pemuda Dominggus Mandacan, Thomas Ricky Sanadi, meminta Gubernur Papua Barat,...