Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Reremi, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polresta Manokwari berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana oleh Yahya Himawan terhadap ibu rumah tangga Aresty Gunar.

Dalam Konfrensi Pers yang dipimpin oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan pada Rabu (12/11/2025) di Mapolresta Manokwari mengungkapkan modus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka karena ingin menguasai harta korban.

“Tersangka membunuh korban karena ingin menguasai harta korban. Korban sebelumnya bermain judi on line tetapi kalah,”ujarnya.

Diungkapkan Kapolresta, tersangka sudah mengenal korban karena pernah bekerja memperbaiki rumah korban.

“Setelah membunuh korban, tersangka membawa korban menggunakan mobil sewaan ke salah satu rumah yang sedang direhab oleh tersangka,”tambah dia.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah mendapatkan sejumlah barang bukti dan juga rekaman cctv disekitar lokasi pembunuhan. Tersangka sendiri ditangkap di Inggramui dan ditahan di Mapolresta Manokwari.

Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(LP3/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...