Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Reremi, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polresta Manokwari berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana oleh Yahya Himawan terhadap ibu rumah tangga Aresty Gunar.

Dalam Konfrensi Pers yang dipimpin oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan pada Rabu (12/11/2025) di Mapolresta Manokwari mengungkapkan modus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka karena ingin menguasai harta korban.

“Tersangka membunuh korban karena ingin menguasai harta korban. Korban sebelumnya bermain judi on line tetapi kalah,”ujarnya.

Diungkapkan Kapolresta, tersangka sudah mengenal korban karena pernah bekerja memperbaiki rumah korban.

“Setelah membunuh korban, tersangka membawa korban menggunakan mobil sewaan ke salah satu rumah yang sedang direhab oleh tersangka,”tambah dia.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah mendapatkan sejumlah barang bukti dan juga rekaman cctv disekitar lokasi pembunuhan. Tersangka sendiri ditangkap di Inggramui dan ditahan di Mapolresta Manokwari.

Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(LP3/Red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026). Hadir...

More like this

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...