JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut meningkat 13,9 persen dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp720,8 triliun.
“Sekitar Rp240 triliun untuk MBG, untuk pertahanan Rp160 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).
Purbaya mengatakan alokasi anggaran pendidikan tersebut merupakan amanat UUD 1945 yang menetapkan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Anggaran pendidikan 2027 diarahkan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan secara merata.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 22,1 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa. Selain itu, anggaran pendidikan mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS untuk 1,3 juta guru dan TPG ASN bagi 1,7 juta guru daerah.
Pemerintah juga menyiapkan tambahan penghasilan bagi 20,7 ribu guru di daerah. Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dialokasikan untuk 54,2 juta siswa, sedangkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD untuk 6,3 juta peserta didik.
Selain itu, RAPBN 2027 memuat anggaran pembangunan tujuh Sekolah Unggul Garuda dan renovasi 12.215 sekolah serta madrasah. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan 100 Sekolah Rakyat dan operasional 166 Sekolah Rakyat.
Program pendidikan lainnya meliputi pembangunan dan penguatan sarana pendidikan serta beasiswa LPDP. Anggaran juga disiapkan untuk mendukung 148 museum dan taman budaya.
Di luar anggaran pendidikan, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp549,9 triliun pada 2027. Angka tersebut tumbuh sekitar 10 persen dibandingkan anggaran 2026.
“Anggaran perlindungan sosial merupakan salah satu instrumen yang penting untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial menjaga daya beli dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin dan rentan guna membantu menurunkan tingkat kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Anggaran perlindungan sosial tersebut digunakan untuk PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Sembako bagi 17,8 juta KPM. Pemerintah juga menyiapkan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 74,8 juta orang serta subsidi jenis BBM tertentu sebesar 20.097,5 ribu kiloliter.
Sementara itu, pemerintah menyiapkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun pada 2027. Anggaran tersebut tumbuh sekitar 2,3 persen dibandingkan anggaran 2026.
“Anggaran perlindungan sosial 2027 mencapai Rp 549,9 triliun itu tumbuh 10 persen dibandingkan pada tahun 2026,” lanjutnya.
Anggaran ketahanan pangan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pangan serta menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan melalui sejumlah program pangan.
Program tersebut mencakup pengembangan kawasan padi seluas 2,7 juta hektare dan cetak sawah 100.000 hektare (ha). Selain itu, pemerintah menyiapkan optimalisasi lahan pertanian 200.000 ha serta pengembangan jaringan irigasi seluas 55.765 ha.
“Yang jelas untuk postur anggaran defisitnya diproyeksikan mencapai 2,4 persen dari PDB, pendapatannya tumbuh cukup belanja negara juga tumbuh cukup dibandingkan tahun lalu tetap ekspansif ekonomi diproyeksi tumbuh sekitar 6 persen,” terangnya. (*/red)
