Pemerintah Terapkan WFH 1 Hari Seminggu bagi ASN, Swasta Diharapkan Ikut

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) usai Lebaran Idulfitri 1447 H/2026 M. Kebijakan ini juga diharapkan diikuti oleh perusahaan swasta sebagai bagian dari efisiensi.

“Nah, itu teknisnya sedang akan disiapkan karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

“Kemudian yang terakhir terkait dengan kajian bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja. Di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home. Dalam satu hari dalam 5 hari kerja,” terangnya.

Airlangga mengatakan kebijakan tersebut disiapkan menyusul tingginya harga minyak akibat konflik di Timur Tengah. Pemerintah menilai perlu ada langkah efisiensi, termasuk dalam pola kerja.

Kebijakan WFH itu direncanakan mulai berlaku setelah Lebaran. Namun, pemerintah belum merinci waktu pasti pelaksanaannya.

“Pasca lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya,” ujarnya.

Airlangga menyebut pemerintah masih menyusun teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Nantinya, detail kebijakan akan diumumkan ke publik setelah konsepnya matang.

“Nah, ini semuanya kita sedang siapkan lagi, nanti sesudah konsepnya sudah matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail,” imbuhnya.

Dia menambahkan durasi penerapan kebijakan WFH akan menyesuaikan situasi global. Pemerintah akan melihat perkembangan harga minyak dan kondisi konflik di Timur Tengah.

“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Jadi kita ikuti situasi yang berkembang,” ucapnya.

Airlangga juga menilai kebijakan ini dapat menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Ia menyebut potensi penghematan mencapai seperlima dari konsumsi harian.

“Karena itu ada penghematan dari segi apa, penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan seperlima, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” pungkasnya. (*/red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

BPIP Tetapkan 76 Calon Paskibraka Pusat 2026 dari 38 Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya!

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menetapkan sebanyak 76 pelajar sebagai calon...

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Telan Anggaran Rp5,41 Triliun

SAMPANG, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan dan peningkatan jalan daerah sepanjang 1.151...

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Diamankan di Tanjung Priok Jakarta, 2 Oknum Aparat Diperiksa

JAKARTA, LinkPapua.id – Tim gabungan menggagalkan peredaran ilegal 100 ekor satwa liar dilindungi asal...