Pemkab Bintuni Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Rp2,62 Triliun

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRK Teluk Bintuni. Laporan tersebut mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,62 triliun dari target Rp3,02 triliun.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya wajib ditetapkan dengan peraturan daerah dan disampaikan kepada DPRK untuk dibahas bersama,” kata Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dalam Sidang Paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang III 2026 di Aula Utama DPRK, Distrik Bintuni, Kamis (23/7/2026) malam.

Penyampaian Raperda tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketentuan itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Targetkan Penyerahan DPA Bulan ini, Tunggu Mutasi Kelar

Yohanis mengatakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni 2025 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat. Laporan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3,02 triliun dengan realisasi Rp2,62 triliun. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp3,16 triliun dan terealisasi Rp2,67 triliun.

Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Siap Terapkan Absensi ASN Pakai Pengenalan Wajah

Selain itu, neraca Pemkab Teluk Bintuni per 31 Desember 2025 mencatat total aset daerah sebesar Rp7,37 triliun. Kewajiban daerah tercatat Rp254,66 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp7,12 triliun.

Pada laporan arus kas, saldo akhir kas pemerintah daerah hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp72,31 miliar. Adapun laporan operasional menunjukkan pendapatan operasional Rp2,49 triliun dan beban Rp2,76 triliun sehingga terjadi defisit operasional Rp265,99 miliar.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yohanis.

Baca juga:  Program Sumur Bor dan Bantuan BBR di Bintuni untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Dia menambahkan capaian tersebut tidak lepas dari dukungan DPRK Teluk Bintuni, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh pimpinan perangkat daerah. Menurutnya, sinergi tersebut membuat Pemkab Teluk Bintuni kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRK Teluk Bintuni. Pembahasan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (LP5/red)

Latest articles

Ketua DPRP Papua Barat Ajak Warga Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima petugas sensus dan memberikan data yang...

More like this

Aspirasi Orang Tua dan Siswa Membuahkan Hasil, Pemda Manokwari Tambah Rombongan Belajar di SMA Negeri 1 Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Perjuangan panjang puluhan calon siswa bersama orang tua untuk memperoleh kursi...

10 Anggota Kodap IV Sorong Raya Ikrarkan Kembali ke Pangkuan NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id – Sebanyak 10 anggota Kodap IV Sorong Raya menyatakan ikrar kembali kepada...

Kontingen Aceh Datang dengan Misi Pelayanan di Pesparawi Nasional Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Aceh datang ke Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti Pesta...