Pemkab Bintuni Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Rp2,62 Triliun

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRK Teluk Bintuni. Laporan tersebut mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,62 triliun dari target Rp3,02 triliun.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya wajib ditetapkan dengan peraturan daerah dan disampaikan kepada DPRK untuk dibahas bersama,” kata Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dalam Sidang Paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang III 2026 di Aula Utama DPRK, Distrik Bintuni, Kamis (23/7/2026) malam.

Penyampaian Raperda tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketentuan itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Baca juga:  Bupati Yohanis Resmikan Mobil Transfusi Darah Keliling RSUD Teluk Bintuni

Yohanis mengatakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni 2025 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat. Laporan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3,02 triliun dengan realisasi Rp2,62 triliun. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp3,16 triliun dan terealisasi Rp2,67 triliun.

Baca juga:  HPN 2026 di Papua Barat, Pemprov Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Selain itu, neraca Pemkab Teluk Bintuni per 31 Desember 2025 mencatat total aset daerah sebesar Rp7,37 triliun. Kewajiban daerah tercatat Rp254,66 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp7,12 triliun.

Pada laporan arus kas, saldo akhir kas pemerintah daerah hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp72,31 miliar. Adapun laporan operasional menunjukkan pendapatan operasional Rp2,49 triliun dan beban Rp2,76 triliun sehingga terjadi defisit operasional Rp265,99 miliar.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yohanis.

Dia menambahkan capaian tersebut tidak lepas dari dukungan DPRK Teluk Bintuni, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh pimpinan perangkat daerah. Menurutnya, sinergi tersebut membuat Pemkab Teluk Bintuni kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Baca juga:  Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari, Tujuh Kios Terbakar

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRK Teluk Bintuni. Pembahasan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (LP5/red)

Latest articles

‎Gubernur Papua Barat Salurkan Bantuan PBC, Mahasiswa OAP S1 Terima Rp10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Papua Barat Cerdas (PBC) bagi mahasiswa dan pelajar Orang Asli Papua...

More like this

Pimpinan KKB Ditangkap di Bandara Yahukimo, Hendak Transaksi Senjata Api

YAHUKIMO, LinkPapua.id – Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Abdon Kisamdu ditangkap di Bandara Nop...

DPRK Wondama Segera Bahas Usulan DOB Kuri Wamesa

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendukung usulan pembentukan calon Daerah...

Hasil Seleksi Ketat, Papua Barat Siapkan 30 Penyanyi untuk Paduan Suara Upacara HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan 30 anggota paduan suara untuk...