MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81. Penghargaan tersebut diberikan atas pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak.
“Pengayoman pada hakikatnya adalah tentang kehadiran negara untuk memberikan perlindungan, kepastian, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Manokwari, Rabu (19/8/2026).
Joko menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Kanwil Kemenkum Papua Barat yang terus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dia berharap momentum Hari Pengayoman tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan hukum.
Menurut Joko, pelayanan hukum perlu diberikan secara lebih mudah, adil, transparan, dan dapat dirasakan manfaatnya masyarakat. Dia menilai bidang hukum memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara.
Dalam konteks Teluk Bintuni, Joko menyebut pembangunan hukum menghadapi tantangan karena wilayahnya luas dan masyarakatnya majemuk. Selain itu, daerah tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam serta keberagaman budaya dan hukum adat yang perlu dihormati.
“Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memandang sinergi dengan jajaran Kementerian Hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Joko berharap kerja sama Pemkab Teluk Bintuni dengan jajaran Kanwil Kemenkum Papua Barat terus diperkuat. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan terutama dalam pembentukan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kita berharap kerja sama tersebut dapat terus diperkuat, khususnya dalam pembentukan lainnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Dia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan hukum seiring perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat. Pelayanan hukum, kata Joko, harus semakin profesional, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Integritas juga harus menjadi fondasi utama. Sebab, hukum tidak hanya berbicara mengenai aturan, tetapi juga mengenai keadilan dan kepercayaan. Sebagus apa pun scbuah aturan, apabila tidak dilaksanakan dengan integritas dan rasa tanggung jawab, maka tujuan optimal,” ucap Joko.
Joko kemudian mengajak insan pengayoman memperkuat semangat pelayanan, perlindungan, dan pemberian keadilan kepada masyarakat. Dia juga mengapresiasi dedikasi jajaran Kementerian Hukum dalam menjalankan tugas pelayanan hukum.
“Semoga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya kabupaten Teluk Bintuni yang maju, sejahtera, aman, dan berkeadilan,” pungkasnya. (LP5/red)
