MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan, Kamis (23/7/2026).
Plt Kepala DP3AKB Manokwari, Alberthina Porulery, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Namun, banyak korban belum berani melapor karena faktor budaya, ketergantungan ekonomi, stigma, dan keterbatasan akses layanan.
Sementara itu, Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menegaskan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta pernikahan usia anak merupakan tanggung jawab bersama.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, sekolah, lembaga adat dan keagamaan, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, hingga masyarakat kampung dan kelurahan untuk memperkuat kolaborasi.
“Forum ini harus menghasilkan langkah nyata melalui penguatan pencegahan berbasis keluarga, peningkatan layanan perlindungan, mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta dukungan anggaran dan sumber daya manusia,” ujar Mugiyono.
Ia berharap sinergi seluruh pihak dapat mewujudkan Kabupaten Manokwari yang aman, ramah bagi perempuan dan anak, serta bebas dari kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.(LP3/Red)
