25.9 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Larang Pembangunan di DAS, Fokus Cegah Bencana

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana menertibkan bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS) sebagai upaya mewujudkan ruang terbuka hijau yang higienis serta aman dari risiko bencana.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada awak media usai peresmian dan penyerahan hunian sementara (huntara), Jumat (10/4/2026).

    Baca juga:  Kasus Terus Bertambah, Bupati Manokwari Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

    Hermus menjelaskan, penertiban bangunan di kawasan DAS akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan dialog bersama masyarakat.

    “Penertiban akan kita lakukan secara bertahap. Kita menyadari ada risiko sosial dan keamanan, sehingga perlu komunikasi publik yang baik agar pemerintah dan masyarakat memiliki persepsi yang sama,” ujarnya.

    Baca juga:  BPS Papua Barat Catat Ekonomi Papua Barat Bertumbuh

    Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menyelaraskan visi pembangunan antara pemerintah dan masyarakat dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

    Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kawasan DAS tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan karena berpotensi menimbulkan risiko bencana.

    “Secara aturan, kawasan DAS itu tidak boleh ada bangunan. Ketika curah hujan tinggi seperti yang kita alami beberapa hari terakhir, masyarakat yang tinggal di sana akan sangat terdampak,” jelasnya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Lelang 102 Randis Mulai Hari ini

    Pemerintah daerah berharap, melalui penertiban ini, kawasan DAS di Manokwari dapat kembali berfungsi optimal sebagai daerah resapan air sekaligus mengurangi potensi banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta Jaga Fasilitas

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks...

    Norman Desak Segera Definitifkan Jabatan Kadin Perindag Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari, Norman Tambunan, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah daerah...

    DPRK Manokwari Gelar RDP Bahas Banjir, Soroti Antisipasi dan Penanganan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat...