MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meluncurkan program pendidikan gratis dengan total alokasi anggaran lebih dari Rp46 miliar untuk memastikan tidak ada anak di daerah tersebut yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan karena keterbatasan biaya.
Launching program tersebut dilakukan Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Wakil Bupati Manokwari, Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Sekretaris Daerah, Forkopimda dan Kepala Dinas Pendidikan Manokwari di halaman Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Sabtu (3/10/2026).
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan program pendidikan gratis merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masa depan anak-anak sekaligus upaya meletakkan fondasi pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Manokwari.
“Kita ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari dan semua stakeholder bahwa tidak ada anak Manokwari yang kehilangan masa depannya karena orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya,” ujar Hermus.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak setiap anak sekaligus investasi keluarga dan masa depan daerah. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang adil untuk bersekolah, menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hermus mengatakan pemerintah juga berupaya menyediakan pendidikan yang adil dan berkualitas dengan dukungan sekolah dan tenaga pendidik, termasuk memperkuat infrastruktur pendidikan serta memastikan ketersediaan guru di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
“Pendidikan merupakan hak dasar dari setiap warga negara, karena itu pemerintah berkewajiban memenuhi hak itu kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Pardjiyanti, mengatakan program pendidikan gratis merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Manokwari di bidang pendidikan. Pelaksanaannya mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2025 dan Perbup Nomor 87 Tahun 2025.
Pardjiyanti menjelaskan, program pendidikan gratis mencakup Program Manokwari Pintar berupa pengadaan seragam dan beasiswa bagi peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, Program Simpel untuk peserta didik TK/PAUD, BOSDAMA serta Program Bakaro bagi mahasiswa.
“Program dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berkelanjutan. Tidak ada anak usia sekolah di Kabupaten Manokwari yang terhambat untuk memperoleh pendidikan karena keterbatasan biaya sesuai cakupan program yang diucapkan,” ujarnya.
Untuk Program Manokwari Pintar, besaran beasiswa yang diberikan yakni Rp1 juta untuk peserta didik SD, Rp1.146.000 untuk SMP dan Rp1.200.000 untuk SMA/SMK. Sementara bantuan bagi mahasiswa sebesar Rp7,5 juta untuk S1, Rp50 juta untuk kedokteran, Rp20 juta untuk S2 dan Rp75 juta untuk S3.
Bantuan beasiswa tersebut disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. Sementara bantuan seragam diberikan dalam bentuk hibah kepada sekolah sesuai jumlah peserta didik penerima, yang mencakup seragam nasional, pramuka, batik dan olahraga sesuai jenjang pendidikan.
Pardjiyanti mengatakan Program Simpel diperuntukkan bagi peserta didik TK/PAUD dengan bantuan Rp125 ribu per peserta didik untuk membuka rekening. Program tersebut diharapkan dapat mengenalkan kebiasaan menabung kepada anak sejak dini.
Sedangkan BOSDAMA digunakan untuk membiayai kegiatan sekolah yang tidak dibiayai melalui BOS reguler. Besaran bantuan setiap sekolah disesuaikan dengan jumlah siswa.
Untuk Program Bakaro, bantuan diberikan kepada mahasiswa S1, S2, S3 dan kedokteran, termasuk pengelolaan asrama, bantuan perguruan tinggi serta penyamaan asrama bagi mahasiswa asal Manokwari yang menempuh pendidikan di luar daerah.
Selain itu, Pemkab Manokwari membiayai 353 tenaga honorer daerah karena masih terdapat kekurangan guru. Tenaga tersebut ditempatkan pada jenjang SD, SMP, SMA serta TK/PAUD. Pemerintah juga menyediakan ULP bagi guru ASN dan PPPK untuk semua jenjang.
Saat ini, penerima manfaat tercatat sebanyak 4.500 peserta didik melalui Manokwari Pintar, 155 mahasiswa melalui program beasiswa mahasiswa dan 2.551 tenaga pendidik melalui ULP. Sementara jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Manokwari hampir 300 sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Untuk mendapatkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa, calon penerima harus memiliki KTP Manokwari dan IPK minimal 2,50 serta mengajukan proposal melalui Dinas Pendidikan. Pardjiyanti mengatakan seluruh penerima untuk tahun ini telah terakomodasi sesuai jenjang pendidikan.(LP3/Red)
