MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat menginstruksikan agar bendera dan umbul-umbul Agustusan tetap terpasang hingga perayaan HUT ke-26 Papua Barat pada 12 Oktober 2025. Arahan ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa.
“Sebagai informasi bahwa umbul-umbul dan bendera yang telah dipasang di lingkungan Pemprov Papua Barat agar tidak dilepas hingga peringatan HUT Papua Barat Oktober mendatang,” ujarnya saat apel gabungan di Kantor Gubernur, Senin (25/8/2025).
Werinussa menyebut hingga kini panitia HUT Papua Barat belum terbentuk. Karena itu, belum ada gambaran kegiatan apa saja yang akan digelar untuk memeriahkan hari bersejarah tersebut.
“Yang kita dorong saat ini adalah pembentukan panitia agar perayaan HUT menjadi terarah,” katanya.
Dia menyebut perayaan HUT Papua Barat tahun ini akan digelar dengan konsep minimalis, tetapi tetap meriah. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi pemerintahan dan efisiensi anggaran.
Di luar itu, Werinussa juga mengingatkan soal tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia meminta semua administrasi diselesaikan sebelum batas waktu pada 24 September 2025.
“Rekomendasi BPK terkait temuan tersisa sekitar 1 bulan maka saya ingatkan agar target ini segera dikejar karena jangan sampai dekat batas waktu kemudian kita sibuk mempersiapkan berkas administrasi,” ucapnya. (LP14/red)