26.6 C
Manokwari
Kamis, Maret 26, 2026
26.6 C
Manokwari

Search for an article

More

    Pemprov Papua Barat Terbitkan Surat Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menerbitkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan ponsel atau HP bagi siswa di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil guna mengantisipasi penyalahgunaan gawai yang dapat merusak proses pendidikan dan keamanan sosial.

    “Fakta yang terjadi di kota-kota besar, penggunaan HP oleh siswa bergerak secara mandiri dan menciptakan hal-hal yang merugikan orang lain,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Papua Barat Barnabas Dowansiba kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

    Kebijakan ini muncul sebagai respons atas maraknya kasus perundungan siber hingga penipuan daring yang melibatkan pelajar di berbagai daerah. Pemprov Papua Barat menilai kontrol terhadap teknologi di sekolah sudah sangat mendesak.

    “Belajar dari kejadian-kejadian tersebut, kami mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di Papua Barat. Dari situ kami menetapkan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah,” jelasnya.

    Siswa diharapkan dapat lebih fokus mengikuti pelajaran di kelas tanpa terdistraksi oleh penggunaan gawai. Dinas Pendidikan pun meminta pihak sekolah mengoptimalkan peran guru sebagai penghubung komunikasi antara orang tua dan siswa.

    “Dengan adanya HP yang aksesnya sangat luas, anak-anak bisa menciptakan hal-hal yang kurang tepat dan merugikan orang lain. Pembatasan ini menjadi dasar bagi teman-teman di satuan pendidikan untuk mengambil langkah antisipasi, meskipun saat ini belum ditemukan kasus negatif di Papua Barat,” tuturnya.

    Barnabas menegaskan surat tersebut telah disampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar segera diterapkan. Sekolah diberikan wewenang penuh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas digital peserta didik.

    “Pihak sekolah dan guru harus mampu membatasi penggunaan HP agar siswa tidak bertindak bebas menggunakan ponsel saat berada di sekolah,” tegasnya.

    Kondisi dunia pendidikan saat ini dinilai rawan akibat penggunaan ponsel secara bebas tanpa pengawasan orang dewasa. Pembatasan ini menjadi upaya perlindungan agar siswa tidak terjerumus dalam kekerasan digital maupun kecanduan media sosial.

    Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan serupa yang telah diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia. Pemprov berharap seluruh satuan pendidikan di Papua Barat dapat menjalankan instruksi ini secara konsisten. (LP14/red)

    Latest articles

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi perempuan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Perkumpulan Wanita Kristen Indonesia...

    More like this

    TNI AL Gelar Penghormatan untuk 2 Marinir Gugur di Maybrat, Pastikan Hak Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi dua prajurit...

    Eks Kadis-Polisi Jadi Lulusan Perdana Hukum UNCRI, Rektor Ingatkan Moral

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan perdana Program Studi Ilmu...

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba...
    Exit mobile version