MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan angka kemiskinan di Papua Barat per Maret 2025. Namun, kondisi berbeda terjadi di Papua Barat Daya yang justru mengalami lonjakan jumlah penduduk miskin.
Persentase penduduk miskin di Papua Barat turun menjadi 20,66 persen, menurun 0,43 persen poin dibandingkan September 2024. Jumlahnya kini mencapai 106,90 ribu orang atau berkurang sekitar 1.380 orang.
“Jumlah penduduk miskin Papua Barat pada Maret 2025 sebesar 106,90 ribu orang, turun 1,38 ribu orang terhadap September 2024,” tulis BPS Papua Barat dalam berita resmi statistik dikutip, Senin (28/7/2025).
Penduduk miskin di Papua Barat masih didominasi wilayah perdesaan dengan jumlah mencapai 91,95 ribu orang. Sementara di wilayah perkotaan tercatat sebanyak 14,94 ribu orang.
Garis Kemiskinan di Papua Barat mencapai Rp831.001 per kapita per bulan. Sebagian besar atau 74,49 persen merupakan kebutuhan makanan sebesar Rp619.054.
Sementara kebutuhan bukan makanan tercatat sebesar Rp211.947 atau sekitar 25,51 persen dari total garis kemiskinan. Rata-rata rumah tangga miskin di Papua Barat terdiri atas 5,89 orang.
Dengan kondisi tersebut, pengeluaran minimum per rumah tangga miskin di Papua Barat mencapai Rp4.894.595 per bulan. Angka ini menunjukkan besarnya beban kebutuhan hidup keluarga miskin di wilayah tersebut.
Berbanding terbalik, kemiskinan di Papua Barat Daya justru mengalami peningkatan cukup signifikan. Persentasenya naik 1,00 persen poin menjadi 17,95 persen pada Maret 2025.
Jumlah penduduk miskin di Papua Barat Daya kini tercatat sebanyak 103,57 ribu orang. Angka ini naik 6,8 ribu orang dibandingkan September 2024.
Kawasan perdesaan menjadi penyumbang kemiskinan terbanyak dengan 74,17 ribu orang. Di wilayah perkotaan jumlahnya sebesar 29,40 ribu orang.
“Jumlah penduduk miskin Papua Barat Daya Maret 2025 perkotaan sebesar 29,40 ribu orang. Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan sebesar 74,17 ribu orang,” tulis BPS.
Garis Kemiskinan di Papua Barat Daya pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp812.630 per kapita per bulan. Rinciannya adalah kebutuhan makanan sebesar Rp595.233 dan kebutuhan nonmakanan sebesar Rp217.397.
Rata-rata anggota rumah tangga miskin di Papua Barat Daya lebih banyak dibandingkan Papua Barat, yakni sebanyak 6,66 orang. Dengan komposisi itu, garis kemiskinan per rumah tangga miskin mencapai Rp5.412.115 per bulan.
Tren ini menunjukkan tantangan berat bagi pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan. Perlu ada kebijakan yang lebih tepat sasaran agar ketimpangan antarwilayah tidak semakin melebar. (*/red)