26.3 C
Manokwari
Kamis, September 25, 2025
26.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    Permendagri Terbit, Kisruh 14 Tapal Batas Kabupaten/Kota Papua Barat Kelar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai 14 tapal batas antarkabupaten/kota di Papua Barat telah terbit. Pemerintah sisa menyelesaikan beberapa tapal batas daerah.

    Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat Agustinus Rumbino Senin (4/4/2022) mengatakan, masih ada sejumlah tapal batas yang belum selesai. Kata dia, anggaran masih menjadi kendala.

    “14 Tapal batas sudah keluar Permendagri, empat tapal batas masih proses dan tiga masih proses fasilitasi provinsi dan empat tapal batas menggunakan keputusan gubernur. Sampai saat ini pembiayaan masih menjadi kendala dalam proses penyelesaian tapal batas,” ujar Agustinus.

    Penyelesaian 14 Penyelesaian 14 tapal batas antar kabupaten/Kota yang telah diatur Permendagri di antaranya Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Tambrauw yang dinyatakan telah Selesai, lalu Kabupaten Maybrat dan Tambrauw juga telah selesai. Selanjutnya Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan selesai, serta tapal batas Kabupaten Teluk Wondama dan Teluk Bintuni juga selesai.

    Ada juga tapal batas Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak telah selesai, Kabupaten Sorong dan Maybrat telah selesai, Kabupaten Sorong dan Kota Sorong telah selesai, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat telah selesai serta Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan telah selesai.

    “Kabupaten teluk Bintuni dan Manokwari Selatan telah selesai, kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak telah selesai, Kabupaten Teluk Wondama dan Kaimana telah selesai, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Tambrauw juga telah selesai, serta Kabupaten Teluk Bintuni dan Maybrat telah selesai,” paparnya.

    Penyelesaian tapal batas yang masih proses permendagri di antaranya Kaimana dan Bintuni, Kabupaten Fakfak dan Teluk Bintuni serta, Kabupaten Teluk Bintuni dan Pegunungan Arfak.

    Sementara itu penyelesaian tapal batas atas keputusan gubernur di antaranya Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Wondama dan Manokwari Selatan serta Kabupaten Fakfak dan Kaimana. Penyelesaian tapal batas antarkabupaten yang masih sebatas fasilitasi provinsi di antaranya Kabupaten Sorong dan Tambrauw serta Manokwari dan Tambrauw.

    Sementara, tapal batas yang sudah selesai proses penyelesaian dan keluar Permendagri di antaranya Kabupaten Kaimana dan Mimika, Kabupaten Kaimana dan Nabire, Kaimana dan Dogiyai serta Kabupaten Teluk Wondama dan Nabire.(LP9/Red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak...

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...
    Exit mobile version