PI 10 Persen Tak Kunjung Cair, Gubernur Papua Barat Desak Pemerintah Pusat Percepat Hak Migas Daerah

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendesak pemerintah pusat mempercepat realisasi participating interest (PI) 10 persen untuk daerah. Pemprov Papua Barat juga menyiapkan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengelola hak tersebut.

“PI 10 persen merupakan mekanisme partisipasi daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Ketentuan mengenai penawaran PI 10 persen telah diatur melalui Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan kemudian diubah melalui Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 namun realisasinya harus di percepat,” ujar Dominggus saat mengikuti rapat teknis finalisasi dan validasi di Aston Niu Hotel, Senin (21/9/2026).

Dominggus mempertanyakan realisasi PI 10 persen yang belum berjalan sesuai harapan pemerintah daerah. Dia menilai ketentuan mengenai hak tersebut bukan regulasi baru karena telah diatur sejak 2016.

“Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 sudah ada. Pertanyaannya, kenapa baru diurus tahun 2026?” tegasnya.

Pemprov Papua Barat sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat, Kementerian ESDM, SKK Migas, DPR RI, dan pihak terkait lainnya. Dalam pembahasan sebelumnya, disebut ada kesepakatan agar pembayaran PI 10 persen mulai direalisasikan pada kuartal pertama 2026.

Namun, realisasi tersebut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan pemerintah daerah. Dominggus meminta pemerintah pusat, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) memberikan kejelasan mengenai proses tersebut.

Pada April 2026, Dominggus juga menemui Menteri ESDM untuk membahas realisasi PI 10 persen dan alokasi gas bagi daerah. Pemprov Papua Barat saat itu menyampaikan dokumen kesiapan pengelolaan PI kepada pemerintah pusat.

Di tingkat daerah, Pemprov Papua Barat telah menyiapkan BUMD Kasuari Energi Nusantara (KEN) sebagai salah satu instrumen pengelolaan PI. Pembentukan BUMD tersebut sebelumnya disebut menjadi bagian dari persyaratan pengelolaan PI 10 persen.

Dominggus mengatakan BUMD tidak cukup hanya dibentuk secara kelembagaan. Pengelolaannya harus profesional dan transparan agar manfaat ekonomi sektor migas dapat kembali kepada daerah dan masyarakat, khususnya orang asli Papua.

Pembagian manfaat juga melibatkan Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil, kabupaten lain yang terdampak, serta pemerintah provinsi. Dominggus menyebut skema tersebut masih membutuhkan pembahasan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kita ingin hak rakyat ini diperjuangkan bersama. Jangan sampai sumber daya alamnya ada di Papua Barat, tetapi manfaat ekonominya justru lebih banyak mengalir keluar daerah,” katanya.

Dominggus juga menyoroti penerimaan daerah dari aktivitas perusahaan migas. Dia mempertanyakan kondisi ketika aktivitas dan penggunaan alat berat berada di Papua Barat, sementara pembayaran pajak disebut dilakukan di daerah lain atau Jakarta.

Menurutnya, penerimaan dari aktivitas migas perlu ditata agar memberikan kontribusi yang proporsional kepada daerah tempat kegiatan berlangsung. Pemprov Papua Barat kemudian menyusun strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor tersebut.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat Samy Djunire Saiba mengatakan pihaknya telah menyusun Dokumen Strategi Akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Migas. Dokumen itu disusun karena potensi migas Papua Barat belum sepenuhnya ditransformasikan menjadi sumber PAD.

Strategi tersebut mencakup percepatan PI 10 persen, penguatan BUMD migas, optimalisasi sumber penerimaan yang sah, pengembangan usaha, serta dividen BUMD. Pemerintah provinsi juga menyiapkan pembangunan one data migas Papua Barat, advokasi dan harmonisasi kebijakan, serta collaborative governance.

“Strategi ini diarahkan untuk mentransformasikan potensi migas menjadi sumber PAD melalui partisipasi interest 10 persen, penguatan BUMD, pengembangan usaha dan dividen BUMD,” ucap Samy.

Samy menyebut terdapat enam fokus dalam strategi tersebut. Fokus itu meliputi akselerasi PI 10 persen, penguatan BUMD migas, optimalisasi pendapatan yang sah, pembangunan one data migas Papua Barat, advokasi dan harmonisasi kebijakan, serta collaborative governance.

Untuk jangka pendek, pemerintah daerah mengarahkan prioritas pada percepatan proses PI 10 persen dan memastikan kesiapan BUMD Migas Papua Barat. Tahap berikutnya diarahkan pada penerjemahan strategi tersebut menjadi penerimaan daerah dan pengelolaan yang transparan.

Pemerintah pusat pada Mei 2026 sebelumnya menyatakan optimalisasi DBH dan PI 10 persen menjadi bagian dari agenda pengembangan hulu migas Papua. Agenda tersebut juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal.

Samy menambahkan anggota DPD RI Filep Wamafma turut meminta keterbukaan informasi mengenai pengelolaan PI 10 persen. Informasi yang diminta mencakup nilai keekonomian PI, proyeksi penerimaan hingga 2055, kewajiban pembiayaan BUMD, dan mekanisme pembagian manfaat pengelolaan migas Tangguh.

Menurut Samy, pekerjaan pemerintah daerah tidak berhenti pada pembentukan BUMD dan penyusunan roadmap. Proses PI 10 persen juga membutuhkan kepastian hukum, skema pembiayaan yang jelas, tata kelola akuntabel, serta mekanisme pembagian manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dia berharap pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, masyarakat, dan pemerintah pusat dapat menyelesaikan persoalan PI 10 persen secara bersama. Pemerintah daerah juga ingin pengelolaan sumber daya alam (SDA) memberikan manfaat yang lebih besar bagi Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kalangan pelajar melalui Duta Muda EduTour. Kegiatan tersebut digelar...

More like this

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan Pelajar

MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

Waktu Makin Sempit, Wagub Papua Barat Minta OPD Gercep Tindak Lanjuti Perubahan APBD

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta organisasi perangkat daerah...

Sampah Cemari Laut Papua Barat, Wagub Minta ASN Bangun Kesadaran Warga

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta ASN ikut membangun...