Pimpin Raker Bupati/Wali Kota, Waterpauw Ingatkan Tiga Arahan Presiden Jokowi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengingatkan soal arahan Presidne RI, Joko Widodo (Jokowi), saat memimpin Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Wali Kota se-Papua Barat, Kamis (13/10/2022).

Tiga arahan Presiden Jokowi kepada para menteri dan kepala daerah, yakni pengendalian inflasi, penghapusan percepatan kemiskinan ekstrem, dan tindak lanjut afirmasi bangga buatan Indonesia.

Raker ini mengambil tema Bekerja Profesional, Inovatif, dan Merakyat Menuju Papua Barat Sejahtera.

Waterpauw berharap, raker ini sebagai sarana utama melakukan kerja sama sekaligus sinkronisasi program daerah.

“RAPBD Induk 2023 harus selesai di akhir Oktober. Setelah buka raker diharapkan ada diskusi belanja masalah. Tidak perlu terlalu bicara di awang-awang, kita bicara yang riil pada tahun 2023 mendatang,” paparnya.

Selain itu, Waterpauw juga mengingatkan bahwa pada 2023 tensi akan menghangat berkaitan dengan Pemilu 2024.

“Jadi, kita bahas hari ini sebagai belanja masalah yang nanti kita putuskan di raker di Sorong,” ucapnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa ke depan yang menjadi perhatian pada 2023, yakni tata kelola pemerintahan dalam otonomi khusus (otsus). (LP9/Red)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...