Pj Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran: Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/560/GPB/2024 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi pekerja atau buruh.

“Gubernur sudah keluarkan edaran tertanggal 24 Maret 2024 soal pembayaran THR,” ujar plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat Derek Ampnir di Manokwari, Selasa (26/3/2024).

Dalam edaran tersebut, gubernur mengamanatkan agar seluruh perusahaan wajib menyelesaikan pembayaran THR keagamaan paling lama tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Terdapat sejumlah ketentuan yang diatur dalam edaran tersebut seperti, tenaga kerja dengan masa kerja selama 12 bulan terus menerus atau lebih berhak menerima besaran THR satu bulan upah, sedangkan yang kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.

“Termasuk buruh dengan perjanjian kerja harian lepas, THR-nya dihitung berdasarkan rata-rata upah sebulan,”tambahnya.

Dalam edaran itu gubernur juga menginstruksikan Disnakertrans provinsi dan kabupaten di Papua Barat untuk membuka pos komando satuan tugas guna mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR Lebaran 2024.

“Pengusaha atau pemberi kerja diharapkan mematuhi surat edaran yang telah diterbitkan oleh pemerintah dengan merealisasikan THR keagamaan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,”tutup dia.(LP3/Red)

Latest articles

Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren menyosialisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

More like this

Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti Logistik 

MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren menyosialisasikan program Makan...

Pengangguran di Papua Barat Turun, Pekerja Sektor Formal Capai 118.615 Orang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai penurunan Tingkat Pengangguran...

HUT Pattimura ke-209 di Manokwari, Hermus Tekankan Semangat Kebangsaan

‎MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyebut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-209...