PMK 206/2022 Terbit, Sejumlah Pos Anggaran Pemprov Papua Barat Digeser

Published on

JAKARTA, linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama DPR Papua Barat (DPR PB) bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (19/1/2022). Pertemuan membahas mekanisme pergeseran anggaran pasca-terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua DPR PB Orgenes Wonggor  mengatakan, dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pergeseran anggaran telah membawa dampak yang sangat luar biasa. Sebab anggaran (APBD) yang sudah ditetapkan itu berdasarkan program yang disusun oleh pemerintah maupun pokok-pokok pikiran DPR PB.

“Kita sudah tetapkan anggaran tersebut sehingga secara otomatis program-program yang sesuai aspirasi baik di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya ini sudah disampaikan ke masyarakat bahwa akan didorong lewat APBD 2023. Dengan adanya PMK maka secara otomatis sejumlah mata anggaran terpaksa harus digeser,” ujarnya.

Diketahui, pergeseran anggaran ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

Dalam pertemuan itu, Wonggor mengaku telah meminta petunjuk kepada Mendagri agar bisa melegitimasi pengelolaan anggaran di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, bupati dan wali kota di wilayah tersebut bisa mengarahkan anggaran serta program dan kegiatannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemerintahan sudah berjalan. Jadi, kita juga minta supaya program dan kegiatan itu diarahkan pada pembangunan Provinsi Papua Barat Daya. Pak menteri sudah sampaikan bahwa akhir bulan ini sampai Februari, beliau akan ke Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujarnya.

“Agenda pertemuan dengan pak menteri adalah pertegas dan perjelas soal pergeseran anggaran dan tupoksi DPRPB di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Intinya di situ, kita dalam pertemuan meminta kalau bisa PMK dibatalkan. Tetapi itu sudah menjadi kebijakan negara sehingga semua pemangku kepentingan di daerah wajib mengamankannya karena tidak ada pilihan lain. Ya, kita sendiri juga yang perjuangkan pemekaran Papua Barat Daya dan harus dukung berjalannya pemerintahan,” pungkasnya. (LP2/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...