MANOKWARI, Linkpapua.id – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari menggelar forum konsultasi publik yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pengguna layanan untuk menyampaikan masukan dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan PN Manokwari.
Ketua PN Manokwari, Mahendrasmara Purnamajati, mengatakan seluruh standar pelayanan yang diterapkan telah mengacu pada ketentuan Mahkamah Agung. Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat dan para stakeholder untuk memberikan saran demi penyempurnaan pelayanan.
“Pengadilan Negeri Manokwari tetap menghendaki adanya masukan dari stakeholder maupun pengguna layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, baik pada standar layanan persidangan maupun pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Menurut Mahendrasmara, forum konsultasi publik menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai layanan yang diberikan PN Manokwari, mulai dari pelayanan administrasi, layanan persidangan, hingga koordinasi dengan instansi terkait dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan hukum.
Selain meningkatkan kualitas layanan, PN Manokwari juga terus mendorong pemanfaatan sistem pelayanan berbasis elektronik. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi dengan aparat penegak hukum maupun instansi terkait dalam penanganan perkara.
Tak hanya itu, PN Manokwari berencana memperluas akses pelayanan hukum melalui pelaksanaan sidang keliling di sejumlah distrik yang berada jauh dari pusat pemerintahan. Program tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
“Kami berharap melalui forum ini kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri Manokwari semakin baik, transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi harapan masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari, Khumaidi, menyarankan agar PN Manokwari memberikan sosialisasi kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Manokwari guna meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga mendorong terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara PN Manokwari dan Pemerintah Kabupaten Manokwari sehingga sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin kuat. (LP3/Red)
