Polda Papua Barat Gelar Sholat Idul Adha Serta Bagikan Kurban Kepada Masyarakat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar Sholat Idul Adha 1446 Hijriah pada Jumat (6/6/2025), yang dipusatkan di lapangan apel Mapolda Papua Barat, Manokwari.

Sholat Idul Adha tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Barat Brigjen Pol. Yosi Muhamarta, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat, serta personel Polda Papua Barat. Selain itu, masyarakat sekitar Mapolda juga turut hadir dan berbaur bersama dalam pelaksanaan ibadah ini.

Momentum Hari Raya Idul Adha dimanfaatkan sebagai ajang memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus sebagai pengingat pentingnya makna pengorbanan dan keikhlasan dalam kehidupan sehari-hari. Suasana penuh kekhusyukan menyelimuti seluruh rangkaian ibadah dari awal hingga akhir.

Baca juga:  Kesbangpol Manokwari Tegaskan tak Ada Dualisme IKAMA

Polda Papua Barat secara rutin melaksanakan sholat hari besar keagamaan seperti Idul Fitri dan Idul Adha secara berjamaah, sebagai bentuk komitmen dalam membangun kehidupan spiritual di lingkungan institusi kepolisian. Ini juga menjadi bagian dari pembinaan rohani bagi anggota Polri.

Setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha, kegiatan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban yang diselenggarakan oleh Masjid Al-Saleh Polda Papua Barat, Pemotongan hewan kurban dilaksanakan di Lapangan Tembak Mapolda Papua Barat dan turut dihadiri oleh Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Brigjen Pol. Yosi Muhamarta, S.I.K., Karo Ops Kombes Pol. Bagiyo Hadi Kurniyanto S.I.K., M.M., serta para Pejabat Utama lainnya.

Baca juga:  Hasil Penetapan Calon Anggota MRPB Teluk Bintuni, Ini Nama-namanya

Adapun hewan kurban yang disembelih sebanyak 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing, Daging kurban tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga sekitar, kaum dhuafa, serta personel Polda Papua Barat, sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap lingkungan dan anggota Polri.

Partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan sinergitas yang harmonis antara Polda Papua Barat dan warga setempat. Kegiatan keagamaan seperti ini tidak hanya memperkuat keimanan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antar sesama, khususnya antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Kabid Humas Polda Papua Barat

Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam aspek sosial dan keagamaan.

Baca juga:  Ditpamobvit Polda Papua Barat Tinjau Lokasi bangunan Pos Pam Pariwisata di Pantai Pasir Putih

“Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban ini adalah bentuk kepedulian Polda Papua Barat terhadap masyarakat. Kami ingin terus membangun hubungan yang harmonis, penuh keakraban, dan saling mendukung antara polisi dan warga,” ujar Kabid Humas.

Ia juga berharap semangat kebersamaan yang tercipta dalam momentum Idul Adha ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan, baik dalam kehidupan beragama maupun dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Papua Barat.(LP3/Red)

Latest articles

‎Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat Terima Penghargaan Kemenag

0
PALU, LinkPapua.id – Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 menerima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI atas penyelenggaraan Pesparawi Nasional...

More like this

‎Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat Terima Penghargaan Kemenag

PALU, LinkPapua.id – Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 menerima...

Inflasi Papua Barat September Tembus 5,20% Dipicu Tarif Transportasi Melonjak

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Papua Barat pada September...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...