25 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
25 C
Manokwari

Search for an article

More

    Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu seberat 34,16 gram pada Senin (4/8), sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender , untuk memastikan ganja tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua kasus yang melibatkan 2 orang tersangka.

    “Ini hasil kerja keras tim kami dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di Papua Barat. Kami mengajak masyarakat agar terus aktif memberikan informasi dan tidak takut melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

    Dua tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial AR (33) dan SB (41). Dari tangan AR, petugas menyita 5 bungkus plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu seberat 2,96 gram. Sementara SB kedapatan membawa 1 bungkus plastik bening ukuran besar sabu dengan total berat 31,2 gram.

    Terhadap kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dan upaya yang sedang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan yang berada diatasnya Pasal yang dikenakan tersangka AR Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan SB dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh Ps. Kabag Wassidik AKP Basri Sanusi, S.H., penasihat hukum Nejunith Syabes, S.H.,perwakilan Itwasda Polda Papua Barat, Perwakilan Bid Propam Polda Papua Barat ,Perwakilan Dit Tahti Polda Papua Barat guna menjamin transparansi proses hukum.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

    “Kami sangat prihatin atas kasus ini. Oleh karena itu, perlu peran serta semua pihak, untuk mengawasi dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Benny.

    Ia juga menambahkan bahwa Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    Pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di Papua Barat.(LP3/Red)

    Latest articles

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan masuknya Islam di Tanah Papua yang ke 665 tahun pada...

    More like this

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...
    Exit mobile version