Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga jenis ganja di wilayah Kabupaten Manokwari, Selasa (21/4/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba sekitar pukul 12.28 WIT di atas KM Dorolonda yang tengah berlabuh di sekitar Pelabuhan Pelni Manokwari.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y bersama barang bukti berupa 79 paket plastik bening berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan total berat sekitar 1.463,8 gram yang disimpan dalam tas ransel.

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya masing-masing berinisial S dan R yang diduga terkait dalam jaringan peredaran tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIT, tim kembali melakukan penindakan di kawasan Amban, Manokwari, tepatnya di sebuah kos-kosan di belakang Indomaret. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu pot tanaman hidup yang diduga merupakan tanaman ganja yang ditanam dalam polibag.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan telepon genggam milik salah satu terduga pelaku, ditemukan dokumentasi berupa foto-foto tanaman ganja yang sebelumnya ditanam di salah satu asrama mahasiswa di wilayah Amban.

Ketiga terduga pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa tersebut selanjutnya diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi puluhan paket ganja siap edar, dua unit telepon genggam, satu lembar tiket kapal, serta satu tanaman ganja hidup.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, pemeriksaan urine para terduga, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Gadug Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

“Polda Papua Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami terus melakukan penindakan tegas serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Papua Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba.(LP3/Red)

Latest articles

Juri Pesparawi Kenakan Kostum Khas Manokwari, Panitia Jamin Penilaian Sesuai Standar...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV memfasilitasi jajaran dewan juri dengan busana khusus bercorak ornamen lokal selama memimpin jalannya...

More like this

Pansus DPRK Manokwari Rampungkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Siapkan 41 Poin Catatan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Manokwari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari...

Dinkes Manokwari dan UNICEF Libatkan Organisasi Wanita Kejar Target Imunisasi Anak

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Papua Barat dan UNICEF menggandeng...

Haryono May Apresiasi Antusiasme Masyarakat Jaga Kebersihan Sambut Pesparawi Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id– Anggota DPRK Manokwari, Haryono M.K. May, menyambut baik antusiasme masyarakat maupun instansi...