Polisi Gagalkan Peredaran Ganja di Manokwari, Satu Pelaku Ditangkap di Pelabuhan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id–  Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran Narkotika  golongan I Jenis Ganja di Jalan Siliwangi Pelabuhan Manokwari Papua Barat.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., 21 April yang lalu.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Satresnarkoba dari masyarakat adanya seseorang yang menggunakan KM Dorolonda diduga membawa Narkotika golongan I jenis ganja di  pelabuhan Manokwari, Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

Baca juga:  APBD Manokwari 2021 Ditetapkan Tanpa Sebut Nilai

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu  R.S, (23)di Jalan Siliwangi Pelabuhan Manokwari.

Dalam proses pengungkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 384 gram, 2 buah karung ukuran 5 kg yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 686 gram, 3 bungkus plastik hitam bekas diplakban, 1 boarding pass tiket Pelni Km. Dorolonda atas nama R.S, 1 buah handphon merek Tecno spark Go warna hitam dan 1 buah karton ukuran sedang warna coklat.

Baca juga:  Dikerjakan Tak Sesuai Volume, Kejati Papua Barat Dalami Pembangunan Dermaga ASDP Marampa

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K. melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu  Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.k., S.I.K dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan dari masyarakat.

Baca juga:  8 Raperda Jadi Pembahasan Dimassa Sidang Ketiga

“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran Narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,”ujar dia.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polresta Manokwari dan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberantas peredaran Narkotika dan menjaga Kamtibmas serta kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.(LP3/Red)

Latest articles

BPK Temukan 24 Permasalahan di 24 OPD Papua Barat, Gubernur Minta...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 permasalahan pada 24 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Gubernur...

More like this

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...

Gubernur Papua Barat Serahkan 2 Motor untuk Pelayanan GKI Hatam Moile Meach

MANOKWARI, LinkPapua.id– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan dua unit sepeda motor kepada Klasis...