27.7 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Polisi Kerahkan Puluhan Personel Akhiri Pemalangan Pasar Wosi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Puluhan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengakhiri aksi pemalangan di ruas jalan masuk Pasar Wosi, Kabupaten Manokwari, Rabu (4/10/2023). Polisi turut mengerahkan sejumlah kendaraan water cannon ke lokasi.

    Jalur masuk Pasar Wosi dipalang dengan menggunakan material tanah yang digunduk menutupi badan jalan. Akibatnya, tak satupun kendaraan bisa melintas.

    Pemalangan terjadi sejak Rabu dini hari. Pedagang yang hendak masuk, sejak pagi tertahan. Mereka terpaksa berjualan di pinggir jalan.

    Baca juga:  Bupati Hermus Pimpin Aksi Jumat Bersih di Pasar Wosi

    Beberapa jam setelah pemalangan berlangsung, Polres Manokwari menurunkan personel untuk mengakhiri aksi itu. Aparat membersihkan gundukan tanah yang menutupi badan jalan.

    Proses pembersihan berlangsung hampir satu jam. Pembersihan dipimpin langsung Kapolres Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong. Beberapa kendaraan anti huru-hara seperti water cannon juga dikerahkan ke lokasi.

    Baca juga:  Tinjau Pasar Wosi, Hermus: Ini Tulang Punggung Ekonomi Manokwari

    Kepolisian juga menurunkan alat berat untuk mengangkut gundukan material di badan jalan. Usai pembersihan, situasi di Pasar Wosi berangsur pulih. Beberapa pedagang terlihat sudah mulai berjualan di area pasar.

    Simangunsong mengatakan, aksi pemalangan dihentikan pihaknya karena telah mengganggu ketertiban umum. Aksi ini membuat aktivitas perdagangan di Pasar Wosi juga lumpuh.

    Pemilik Hak Ulayat Tuntut Ganti Rugi Rp120 M

    Baca juga:  Bersama Ustaz Zacky Mirza, Kampanye Wakaf Satu Juta Al-Qur'an Berlanjut di Teluk Bintuni

    Aksi pamalangan ini dilakukan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat Pasar Wosi. Mereka menuntut ganti rugi lahan.

    Berdasarkan pengakuan warga, ada sedikitnya 50 objek di kawasan Pasar Wosi yang harus dibebaskan pemda. Nilai total 50 objek ini mencapai Rp120 miliar.

    Mereka mengaku tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan ganti rugi sebelum hak hak mereka ditunaikan pemerintah. (LP12/red) 

    Latest articles

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. ‎Proses penyusunan ini diawali dengan Konsultasi Publik yang digelar di...

    More like this

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Polri Gelar Sosialisasi Tangkal Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bertempat di Aula Hotel Raihan, Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberay, Kamis (7/8/2025)...

    Apel Persiapan HUT Ke-80 RI di Teluk Bintuni, Bupati Tekankan Semangat Persatuan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menekankan semangat persatuan dalam menyambut...