27.7 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.7 C
Manokwari

Search for an article

More

    Polisi Ungkap Dugaan Penggelembungan Uang Sewa Gedung Setwan Teluk Bintuni

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Penyidik tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni mengungkap dugaan penggelembungan anggaran dalam alokasi uang sewa gedung Sekretariat DPRK (Setwan) Teluk Bintuni.

    Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, mengungkapkan penyelidikan terhadap kasus ini telah berlangsung selama empat pekan dan statusnya telah dinaikkan menjadi penyidikan sejak Senin (4/9/2023).

    “Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Kami telah memeriksa 12 orang saksi, baik dari internal Setwan maupun OPD lain dan pihak-pihak terkait,” kata Tomi di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (5/9/2023).

    Menurut Tomi, penyidik telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang akan segera disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Teluk Bintuni. Penyidik memastikan proses hukum ini akan berjalan hingga berkas perkara dinyatakan P21 (lengkap) oleh jaksa.

    Sejak Oktober 2020 hingga Maret 2023, sewa gedung atau Setwan Teluk Bintuni telah berjalan selama 30 bulan. Menurut kesepakatan antara Sekretaris DPRK (Sekwan) dan pemilik gedung, Kartini, besarnya uang sewa yang disepakati mencapai Rp300 juta per bulan atau total Rp9 miliar selama periode tersebut.

    Namun, dalam hal dugaan kerugian negara atau korupsi terkait dengan kegiatan ini, penyidik masih menunggu hasil audit atau penghitungan yang dilakukan lembaga auditor pemerintah.

    Dugaan korupsi penggelembungan anggaran ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat situasi sulit yang dihadapi masyarakat saat itu di tengah pandemi Covid-19.

    Polisi menerapkan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHpidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (LP5/Red)

    Latest articles

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. ‎Proses penyusunan ini diawali dengan Konsultasi Publik yang digelar di...

    More like this

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Polri Gelar Sosialisasi Tangkal Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bertempat di Aula Hotel Raihan, Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberay, Kamis (7/8/2025)...

    Apel Persiapan HUT Ke-80 RI di Teluk Bintuni, Bupati Tekankan Semangat Persatuan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menekankan semangat persatuan dalam menyambut...
    Exit mobile version