Polres Teluk Bintuni Pastikan Tak Ada Pencemaran Lingkungan PT Petro Energy

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Polres Teluk Bintuni memastikan tidak ada pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Petro Energy Utama Weriagar di wilayah Distrik Weriagar, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kepastian ini disampaikan usai tim Polres melakukan pengecekan langsung di lokasi menyusul informasi dugaan pencemaran yang beredar di media.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kanit Tipiter II Satreskrim Polres Teluk Bintuni, Ipda Adrian Jovian, menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan lapangan, informasi soal pencemaran tidak terbukti. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025), didampingi Briptu Syamsul Alam dan Bripda Wahyu Ananda.

Baca juga:  Masih Banyak Pelanggar, Operasi Zebra di Teluk Bintuni akan Dialihkan Malam Hari

“Setelah kami menerima informasi dari media, kami segera melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Ipda Adrian.

Dia menjelaskan, setibanya di lokasi bersama empat anggota Tim Tipiter II, pihaknya langsung melakukan wawancara dengan masyarakat setempat serta pengambilan sampel di lokasi yang diberitakan. Tim juga berkoordinasi dengan Manajer Perusahaan, Robinson, untuk memastikan SOP keamanan dan prosedur kerja telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Mereka pun menunjukkan lokasi sesuai dengan gambar yang beredar,” sebutnya.

Selain tim dari Polres, pengecekan juga melibatkan Kepala Distrik Weriagar dan Wakapolsek Aranday, Ilham.

Baca juga:  Apel Pasukan Operasi Mantap Brata, Kapolres Teluk Bintuni: Terorisme Harus Dihadapi Serius

“Kami bersama-sama turun untuk memastikan apakah informasi yang beredar merupakan fakta atau hanya opini,” tambahnya.

Dari hasil wawancara, masyarakat setempat menyatakan bahwa tanaman di sekitar lokasi masih tumbuh subur dan tidak mati akibat limbah sebagaimana yang diberitakan. Selain itu, air yang disebut tercemar sejak dulu memang memiliki tampilan yang serupa dan tetap digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Ipda Adrian pun mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor langsung ke Polres jika menemukan indikasi pencemaran lingkungan.

Berdasarkan hasil pengecekan, Polres Teluk Bintuni menegaskan bahwa tidak ditemukan pencemaran lingkungan di wilayah operasi perusahaan migas tersebut.

Baca juga:  Kristofel, pengusaha Muda yang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Mama Papua

“Perusahaan memiliki kewajiban dan moral untuk menjaga lingkungan setempat dan menjamin keselamatan masyarakat setempat. Namun, kami akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak lingkungan hidup terkait kualitas airnya. Terkait pemberitaan bahwa airnya tercemar dan tanaman di sekitarnya mati itu tidak benar,” bebernya.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta pentingnya pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab di era media sosial saat ini. (LP5/red)

Latest articles

‎Satgas TMMD dan Warga Yamboi Mansel Gotong Royong Bangun Jalan sejak...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) bersama warga Kampung Yamboi, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, bergotong...

More like this

‎Satgas TMMD dan Warga Yamboi Mansel Gotong Royong Bangun Jalan sejak Dini Hari

MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel)...

‎Satgas TMMD Ke-130 Kodim Mansel Rehabilitasi Rumah Warga, Perkuat Gotong Royong

MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel)...

‎Kepala Kanreg XIV BKN Manokwari Temui Gubernur Papua Barat, Pengangkatan CPNS/PPPK Tunggu Pusat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kepala Kantor Regional (Kanreg) XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari Jatmiko...