Diskominfo Papua Barat Pasang 10 VSAT IP Percepat Perekaman KTP-el di Pegaf

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, siap mengakselerasi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dengan dukungan jaringan data dan teknologi Very Small Aperture Terminal Internet Protocol (VSAT IP).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua Barat telah memasang 10 VSAT IP di 10 kantor distrik sebagai langkah awal untuk percepatan perekaman.

Baca juga:  Polresta Manokwari Ungkap Peredaran Cap Tikus di Tanah Rubuh, Lima Orang Ditangkap

Kepala Diskominfo Papua Barat, Frans P. Istia, mengungkapkan sebanyak 10 VSAT IP telah diserahkan dan dipasang di tiga distrik di Pegaf, yaitu Sururai, Taige, dan Anggi. Proses pemasangan konstruksi sudah selesai di enam distrik, sementara distrik lain dijadwalkan akan menyusul dalam pekan ini.

“Dalam pekan ini, kami harapkan seluruh pemasangan sudah selesai sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat dapat segera memulai perekaman KTP-el di Pegaf,” ungkap Frans usai apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (24/7/2023).

Baca juga:  Kumpulkan Instansi Vertikal, Ali Baham Minta Kolaborasi Bangun Papua Barat

Upaya percepatan perekaman KTP-el ini difokuskan di Pegaf karena tingkat perekaman di wilayah tersebut baru mencapai 33,6 persen. Hal ini dianggap masih terlalu rendah sehingga Diskominfo mendapat mandat untuk membantu Disdukcapil.

Baca juga:  Soal UU Otsus, Jakarta Diminta Tidak Sepihak

Menurut Frans, tenaga pemasangan sudah siap dan diproyeksikan akan selesai pada akhir Juli ini sehingga Agustus nanti proses perekaman KTP-el bisa segera dimulai.

“Dalam minggu ini, kami pastikan seluruh alat sudah terpasang. Dengan demikian, di awal bulan Agustus, perekaman KTP elektronik sudah dapat dimulai,” ucapnya. (LP9/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...