Soal UU Otsus, Jakarta Diminta Tidak Sepihak

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren mengungkapkan dalam perubahan Undang-undang otonomi kusus (Otsus), pemerintah pusat tidak mengambil langkah sepihak. Menurutnya yang harus diperhatikan adalah setiap perubahan undang-undang otsus harus mendapat pertimbangan dari stake holders di 2 provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat.

Baca juga:  Sambut Nataru, BI Papua Barat Siapkan Uang Layak Edar Rp1.47 triliun

“Dalam penyusunan perubahan undang-undang otsus harus mendapat pertimbangan dari MRP sebagai utusan masyarakat adat. MRP sudah laksanakan RDP dan memplenokan untuk meminta pemerintah pusat tidak melakukan perubahan secara sepihak tapi mengundang MRP, Gubernur, bupati dan seluruh element di tanah Papua untuk melakukan dialog,”ungkap Ahoren Senin (8/2/2021).

Baca juga:  Update covid-19 Papua Barat : 87 pasien sembuh, 100 kasus baru

Dikatakannya jika pemerintah pusat tetap memaksakan perubahan undang-undang otsus tanpa melakukan dialog maka dikawatirkan kebijakan otsus tidak menyelesaikan persoalan di tanah Papua.

“Negara harus sadar MRP merupakan perpanjangan tangan negara untuk masyarakat. Jadi apa yang disampaikan oleh masyarakat itu yang kita lanjutkan ke pemerintah. Sehingga yang disamapaikan itu merupakan aspirasi murni masyarakat,”tambah dia.

Baca juga:  DPR PB Setujui APBD-P 2023, Waterpauw Sepakat Prioritaskan Sejumlah Item Anggaran

Ahoren menilai sejumlah tokoh-tokoh yang diundang ke Jakarta beberapa waktu lalu yang menyampaikan sejumlah aspirasi seperti pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan penambahan dana otsus tidak menjawab persoalan ditanah Papua. Yang terpenting bagaimana adanya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah pusat.(LPB3/red)

Latest articles

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 pada pekan depan.Hal...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...

Pansus DPRP Papua Barat Ultimatum OPD Mangkir Rapat LKPJ 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pansus DPRP Papua Barat mengultimatum OPD yang mangkir dari rapat pembahasan...