Soal UU Otsus, Jakarta Diminta Tidak Sepihak

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren mengungkapkan dalam perubahan Undang-undang otonomi kusus (Otsus), pemerintah pusat tidak mengambil langkah sepihak. Menurutnya yang harus diperhatikan adalah setiap perubahan undang-undang otsus harus mendapat pertimbangan dari stake holders di 2 provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat.

Baca juga:  HUT Ke-21 IFM, Pemprov Papua Barat Apresiasi Peran Perempuan Maybrat Tingkatkan Ekonomi

“Dalam penyusunan perubahan undang-undang otsus harus mendapat pertimbangan dari MRP sebagai utusan masyarakat adat. MRP sudah laksanakan RDP dan memplenokan untuk meminta pemerintah pusat tidak melakukan perubahan secara sepihak tapi mengundang MRP, Gubernur, bupati dan seluruh element di tanah Papua untuk melakukan dialog,”ungkap Ahoren Senin (8/2/2021).

Baca juga:  Oktober 2023, Inflasi Tahunan Papua Barat 3,86 Persen

Dikatakannya jika pemerintah pusat tetap memaksakan perubahan undang-undang otsus tanpa melakukan dialog maka dikawatirkan kebijakan otsus tidak menyelesaikan persoalan di tanah Papua.

“Negara harus sadar MRP merupakan perpanjangan tangan negara untuk masyarakat. Jadi apa yang disampaikan oleh masyarakat itu yang kita lanjutkan ke pemerintah. Sehingga yang disamapaikan itu merupakan aspirasi murni masyarakat,”tambah dia.

Baca juga:  Operasi PPKM Mikro, Satgas KRYD: Banyak Masyarakat Anggap Sepele Covid-19

Ahoren menilai sejumlah tokoh-tokoh yang diundang ke Jakarta beberapa waktu lalu yang menyampaikan sejumlah aspirasi seperti pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan penambahan dana otsus tidak menjawab persoalan ditanah Papua. Yang terpenting bagaimana adanya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah pusat.(LPB3/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...

PSDC Papua Barat Bahagia Tampilkan Hasil Latihan 2 Tahun di Pesparawi XIV, Optimistis Raih Hasil Terbaik

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen paduan suara dewasa campuran (PSDC) Papua Barat mengaku bahagia bisa...

Jawa Tengah Tampil Memukau di Kategori PSDC Pesparawi, Utamakan Pelayanan Dibanding Prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Jawa Tengah tampil memukau pada kategori paduan suara dewasa campuran...